Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

DJSN Susun Ketentuan Dasar Kesehatan JKN, Ini Rinciannya

Oleh Annisa Fadhilah
Selasa, 19/05/2020 18:03
Program JKN. Foto: Antara

Program JKN. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah tengah menyusun ketentuan mengenai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk meningkatkan kualitas pelayanan jaminan sosial baik BPJS Kesehatan maupun BPJamsostek hingga tahun-tahun ke depan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, mengatakan proses penyusunan KDK tersebut sudah capai 70 persen dan akan diselesaikan sebelum tahun 2021. Sedangkan penerapan KDK  mulai diterapkan secara bertahap pada 2021 hingga 2022.

“Nanti ke depannya pelayanan berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan dan kelas standar. Memang belum final tapi kita sudah hampir dekat,” ujar Subuh, di telekonferensi pers, Selasa (19/5).

“Saya kira kalau kita sudah susun itu, ini akan lebih smooth lagi. Bagaimana masalah keberlanjutan dan pembiayaan bisa meng-cover pelayanan itu sendiri,” imbuh Subuh.

Baca Juga:

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

Antrean Pasien BPJS Kesehatan di Faskes Jadi Sorotan Khusus Menkes

Dia menjelaskan, kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan adalah beberapa hal yang menyangkut pelayanan yang akan diberikan oleh program JKN, yang berkaitan dengan keselamatan hidup pasien.

Subuh menerangkan, dengan adanya kebijakan KDK ini, bisa saja pelayanan kesehatan dan pemberian obat akan ditambah atau dikurangi. Berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan pasien yang bersangkutan.

“Kebutuhan dasar kesehatan tidak tergantung pada jenis obat dan pelayanan, tapi kebutuhan dasar yang ada, terutama hal-hal yang menyangkut live saving. Jadi kebutuhan dasar kesehatan yang diperlukan seseorang untuk hidup dengan layak,” kata Subuh. (ASF)

Tags: BPJS kesehatanDJSNJKNObat
Previous Post

Alasan Andre Taulany Menjadi Youtuber: Ini Sebagai Frame, Rekam Jejak Digital

Next Post

Malam 27 Ramadhan: Mari Sambut Lailatul Qadar

Rekomendasi Berita

Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023
Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu
Headline

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir
Ekonomi

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023 10:51
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved