Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pekerja Serabutan Sepi Job, Pengangguran Bisa Capai 25 Juta Orang

Oleh Suandri Ansah
Kamis, 21/05/2020 22:03
Petani merontokkan padi saat panen raya di Kampung Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antara/Adeng Bustomi

Petani merontokkan padi saat panen raya di Kampung Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antara/Adeng Bustomi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Selain sektor kesehatan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap sektor ekonomi khususnya keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 mencatat sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan,”, ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoensia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti pada Kamis (21/5) di Jakarta.

Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19, bukan berarti mengabaikan salah satunya, baik protokol kesehatan atau ekonomi. Menurutnya, keduanya penting agar menjadikan kekuatan Indonesia agar tetap terjaga,” jelasnya.

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ngadi menjelaskan,Covid-19 membuat 55 persen pekerja serabutan menganggur. Pekerja serabutan yang dimaksud adalah pekerja bebas pertanian dan non-pertanian.

Baca Juga:

Pembangunan PIK 2 Kosambi Jaring 200 Ribu Pekerja dan 400 Ribu Pekerja Tak Langsung

Hidayat Nur Wahid: JHT Itu Uang Pekerja, Bukan Uang Pemerintah

“Sebanyak 38 persen order berkurang. Dilihat dari pendapatan, sebanyak 58 persen pekerja bebas tidak memiliki pendapatan selama masa pandemi Covid 19 dan 28 persen pendapatan berkurang  sampai 30 persen,” imbuh Ngadi.

Ngadi mengungkapkan, dari hasil survei LIPI bersama bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia,  diprediksi 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja.

Sementara, 10 juta lainnya menurun pendapatan lebih dari 40 persen. Survei dilakukan selama periode 24 April sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun keatas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Sebanyak 15 juta pekerja bebas atau pekerja keluarga akan menganggur,” ungkapnya.

Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pengangguran bertambah 25 juta orang, terdiri dari 10 juta pekerja mandiri dan 15 juta  pekerja bebas. “Angka kemiskinan akibat adanya penurunan upah dan tanpa pendapatan diperkirakan akan mencapai 17,5 juta rumah tangga dengan asumsi Garis Kemiskinan adalah 440 ribu per kapita per bulan,” ujarnya. (MSH)

Tags: dampak covid-19LIPIPekerja
Previous Post

Sebuah Mobil Tabrak Toko Hijab yang Ramai di Sydney, 12 Orang Terluka

Next Post

Liliyana Natsir Bagikan Kenangan Bersama Tontowi, dari Minim Gelar hingga Merasa Terintimidasi

Rekomendasi Berita

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved