Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan untuk desa yang sudah melakukan musyawarah desa (musdes) khusus dan telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, namun belum menyalurkan BLT-Dana Desa itu sebesar 19.981 desa. Jumlah itu, 35% dari 56.993 desa yang telah menerima dana desa.
“Pada desa-desa inilah dapat dilakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa. Nah kalau dilihat dari sini, mudah-mudahan 1-2 hari setelah lebaran 100% desa yang sudah musdes khusus itu BLT-Dana Desa nya sudah tersalurkan (untuk bulan pertama),” kata Iskandar, lewat telekonferensi pers, Jumat (22/5).
“Kalau yang belum musdes khusus mungkin kita percepat musdesnya, yang sudah musdes kita percepat penyalurannya. Mudah-mudahan satu atau dua hari setelah libur lebaran nanti, semua desa sudah menyelesaikan penyaluran dana desa,” imbuhnya.
Gus Menteri, mengatakan, jumlah desa yang sudah menyalurkan BLT-Dana Desa sebanyak 37.012 desa. Jumlah itu masih 65% dari 56.993 desa, yang dana desanya sudah tersalurkan ke Rekening Kas Daerah dari pemerintah pusat.
Perlu diketahui, dana desa telah tersalur ke Rekening Kas Desa (RKD), di 56.993 desa. Ini masih 76% dari 74.953 desa, di seluruh Indonesia.
Abdul atau Gus Menteri, memaparkan bahwa desa yang sudah lakukan musyawarah desa (musdes) khusus dan telah menetapkan calon KPM BLT-Dana Desa, sebanyak 56.504 desa. Ini sudah ada 99% desa yang sudah melakukan musdes khusus, dari 56.993 desa yang telah menerima dana desa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa penyaluran BLT-Dana Desa baru 15 persen, sedangkam penyaluran bantuan sosial tunai atau bansos tunai hanya 25 persen. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran menterinya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penyaluran dua bantuan itu.
“Saya mendapatakan infromasi dari Menteri Desa maupun Menteri Sosial, minggu ini akan selesai semuanya (penyaluran BLT-Dana Desa dan bansos tunai). Oleh sebab itu, kalau ada masalah yang belum sinkron antara DTKS (Data Terpadau Kesejahteraan Sosial) dan NON DTKS segera diselesaikan,” ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (18/5).
“Beri fleksibilitas pada daerah, terutama pemerintah desa untuk mengambil kebijakan operasionalny dilapangan, sehingga akan memudahkan tetapi tentu saja tetap akuntabilitas dijaga,” kata Jokowi. (MSH)