Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Bappebti Kembangkan Pasar Fisik Emas

Oleh Bantolo
Sabtu, 23/05/2020 07:44
Ilustrasi perdagangan emas. Foto: Antara

Ilustrasi perdagangan emas. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mengembangkan pasar fisik  emas digital.

“Di tengah perekonomian dunia yang mengalami tekanan berat, ekonomi Indonesia mampu tumbuh secara positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa kita harus tetap optimis serta bekerja keras dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi melalui sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK),” ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti, Sabtu (23/5).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2020 sebesar 2,97 persen. Sedangkan, data transaksi Bappebti menunjukan total transaksi periode Januari—Maret 2020 tumbuh sebesar 40,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Pasar fisik emas digital di Bursa Berjangka adalah pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Catatan kepemilikan emas tersebut dilakukan secara digital.

Baca Juga:

50 Emas Kabupaten Tangerang Tidak Terupdate, Panitia Porprov Banten Dituding Lalai

Bank Inggris Tolak Venezuela Tarik Simpanan 31 Ton Emas Miliknya

Prinsip penyelenggaraan pasar fisik emas digital diantaranya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik, sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah, melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan atau penipuan, dan menghindari transaksi yang diharamkan atau melanggar hukum.

Saat ini, berbagai penyempurnaan dan relaksasi kebijakan terus dilakukan Bappebti untuk memberikan stimulus pada penyelenggaraan pasar fisik emas digital. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka yang menitikberatkan pada upaya mendukung perkembangan perdagangan emas digital.

Beberapa hal yang diatur dalam peraturan tersebut diantaranya terkait persyaratan Lembaga Kliring sebagai pencatat kepemilikan emas, pengaturan saldo, depository, mekanisme transaksi serta sarana dan prasarana lainnya.

Penyempurnaan peraturan ini juga dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan berusaha; perlindungan konsumen; mencegah perdagangan fisik emas digital untuk tujuan ilegal; menciptakan sarana investasi mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat; serta memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui Bursa Berjangka.

Untuk terus mengembangkan pasar fisik emas digital, Bappebti menggelar Literasi Pasar Fisik Emas Digital melalui Media Daring yang dilaksanakan di Gedung Bappebti, Jakarta.(PS)

Tags: emaspasar fisik
Previous Post

Edhy Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Lebaran Ikan

Next Post

Gubernur Sulut Sebut Penurunan Kurva Pandemi Covid-19 Belum Bisa Diprediksi

Rekomendasi Berita

Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023
Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu
Headline

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir
Ekonomi

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved