Indonesiainside.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat telah mengelontorkan quantitative easing (QE) sebesar Rp583,5 triliun, hingga Mei 2020. Perlu diketahui QE itu, merupakan hasil penambahan antara QE yang digelontorkan per Mei dan QE dari Januari hingga April 2020, sebesar Rp415,8 triliun.
Dirincikan langkah-langkah pembelian SBN dari pasar sekunder sebesar Rp166,2 triliun. Selanjutnya term repo perbankan Rp160 triliun, FX Swap Rp36,6 triliun dan penurunan GWM rupiah Rp53 triliun.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, tambahan QE pada Mei 2020 mencapai Rp167,7 triliun.
Menurutnya, QE itu didapat dari penurunan GWM rupiah per Mei 2020 sebesar Rp102 triliun, tidak mewajibkan tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi RIM Rp15,8 triliun dan term repo perbankan dan FX Swap Rp49,9 triliun.
“Pelonggaran likuiditas (QE) terus dilakukan oleh bank sentral, sejalan dengan langkah stimulus fiskal pemerintah dan restrukturisasi kredit dari OJK,” ujar Perry, melalui media briefieng, Kamis (28/5). (MSH)