Indonesiainside.id, Jakarta – Harga emas PT Antam Tbk naik sebesar Rp5.000 per gram menjadi Rp913.000 per gram, Jumat(29/5).
Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik dengan jumlah yang sama menjadi Rp813.000/gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia milik Antam:
– Harga emas 0,5 gram: Rp486.500
– Harga emas 1 gram: Rp913.000
– Harga emas 2 gram: Rp1.766.000
– Harga emas 3 gram: Rp2.624.000
– Harga emas 5 gram: Rp4.345.000
– Harga emas 10 gram: Rp8.625.000
– Harga emas 25 gram: Rp21.437.000
– Harga emas 50 gram: Rp42.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp85.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp213.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp426.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp853.600.000
Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(EP)