Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyoroti perbincangan dana yang dikucurkan untuk BUMN. Tercatat, pemerintah memberikan dana Rp152 triliun untuk beberapa BUMN, meliputi pencairan piutang, dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN).
“BUMN awalnya minta ke pemerintah, tolong utangnya dibayar, nilainya kan kelihatan tinggi, kemudian ribut BUMN dikasih Rp 150 triliun. Tapi jangan lupa Rp90-an triliun lebih (dari Rp150 Triliun) ini utang pemerintah yang 3-4 tahun belum dibayar,” ujar Erick, dalam diskusi virtual, Jumat (29/5).
Erick melanjutkan, kebanyakan piutang negara tersebut berasal dari perusahaan sektor energi, seperti listrik dan bahan bakar minyak, sehingga penting untuk roda ekonomi apalagi pertumbuhan dunia usaha. Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan seperti perusahaan pupuk juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pangan masyarakat.
Sisanya ialah dana talangan yang memang diberikan tetapi dengan status pinjaman. Artinya, ketika perusahaan yang dapat dana talangan sudah bisa bangkit dan menjaga profitabilitas, dana tersebut harus dibayarkan kembali.
“Lalu yang dapat PMN itu Permodalan Nasional Madani, Jamkrindo, Askrindo. Hutama Karya untuk infrastruktur di Sumatera, nah kenapa, karena logistik musti jalan nggak hanya di Jawa tapi juga di Sumatera karena di sana penduduknya juga besar,” kata Erick.
Pada 9 Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Dalam PP ini terdapat empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Antara lain Penanaman Modal Negara (PMN) , penempatan dana, investasi pemerintah, dan/atau penjaminan.
Secara detail, PMN akan diberikan kepada lima BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah. Dana PMN yang dianggarkan mencapai Rp25,27 triliun, yakni PT PLN (Persero) Rp5 triliun; PT Hutama Karya (Persero) Rp11 triliun; PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp6,27 triliun; PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp2,5 triliun; PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar.
Kemudian, untuk pembayaran kompensasi akan diberikan kepada tiga BUMN. Dengan total dana mencapai Rp94,23 triliun.
Dana ini akan diterima oleh BUMN yang mendapatkan penugasan langsung oleh pemerintah, yakni PT Pertamina (Persero) Rp48,25 triliun, PT PLN (Persero) Rp45,42 triliun, Perum Bulog Rp560 miliar.
Pemerintah juga akan memberikan dana talangan investasi untuk BUMN yang telah ditunjuk oleh sebagai modal kerja perusahaan. Alokasi dana untuk investasi ini mencapai Rp32,65 triliun dan akan terima oleh enam BUMN, yakni Perum Bulog Rp13 triliun (mendapatkan dua kali); PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp8,5 triliun; PTPN Rp4 triliun; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun; PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Rp3 triliun; Perum Perumnas Rp650 miliar.
Dari data ini, total BUMN yang mendapatkan kucuran dana ini sebanyak 12 BUMN karena PLN dan Bulog mendapatkan dua suntikan dengan dua skenario berbeda. PLN dapat PMN dan pembayaran kompensasi, sementara Bulog dapat pembayaran kompensasi dan dana talangan investasi.(PS)