Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan menyarankan operator angkutan umum memasang lampu ultra violet (UV) di moda transportasinya. Pemasangan lampu disebut bisa menangkal penyebaran virus corona (Covid-19).
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi mengatakan, pemasangan lampu UV juga disarankan pada kapal penyebrangan. Pemasangan lampu UV ini diharapkan bisa dilakukan secepatnya secara bertahap.
“Karena kami juga sudah melakukan benchmarking dengan beberapa negara, ternyata dengan penggunaan sinar uv itu akan mematikan virus-virus,” ujarnya, Jumat (12/6). “Kami harapkan semua moda transportasi umum termasuk kapal secara bertahap memasang lampu sinar uv,” tambahnya.
Selain itu, operator wajib mendisinfeksi kendaraanya secara rutin dengan cairan disinfektan. Terutama pada bagian dalam atau kabin, tempat duduk, dan gagang pintu.
“Berikutnya pemasanagn alat pengatur sirkulasi udara. Kemudian penyekat antara pengemudi dan penumpang. Ini sudah dilakukan untuk sepeda motor berbasis aplikasi dan secara bertahap dari pihak aplikator akan memasang di bebrapa kendaraannya,” kata Budi. (NE)