Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Dana Negara Senilai Rp30 Triliun di Himbara Akan Dievaluasi

Oleh Eko Pujianto
Senin, 29/06/2020 14:48
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di istana negara. Foto: Antara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di istana negara. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi dari rencana bisnis yang telah disampaikan oleh masing-masing bank Himbara dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ada Rp30 triliun yang ditempatkan di empat bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

“Kita akan melakukan monitoring setiap tiga bulan kepada masing-masing bank terkait bagaimana penggunaan dana tersebut,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin(29/6).

Ia menuturkan penggunaan dana pemerintah harus mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola yang baik agar mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi terutama untuk sektor riil melalui penyaluran kredit.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pelaporan pelaksanaan penempatan uang negara tersebut akan dilakukan secara sangat hati-hati hingga melibatkan semua institusi.

Baca Juga:

Sri Mulyani: Ekonomi Nasional Masih Sangat Kuat dan Sehat

Menkeu Alokasikan Rp34,3 Triliun untuk THR ASN

“Untuk menjalankan akuntabilitas dan tata kelola yang baik maka pelaporan pelaksanaan penempatan uang negara dilakukan hati-hati dengan melibatkan semua institusi,” ujarnya.

Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan Presiden Joko Widodo turut mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kapolri dalam rapat terbatas mengenai penempatan uang negara beberapa waktu lalu.

“Kita tidak ingin dalam penempatan dana ini ada langkah-langkah yang mempertanyakan dan bahkan menimbulkan hal yang tidak baik dari sisi akuntabilitas,” ujarnya.

Ia memastikan pengambilan keputusan terkait penempatan uang negara kepada bank Himbara telah dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemantauan terhadap penggunaan dana pemerintah akan dilakukan oleh Kemenkeu, BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah hal-hal yang menghambat pemulihan ekonomi.

“Untuk monitoring kita lakukan melalui internal Kemenkeu, BPKP, dan kalau ada hal-hal yang mencurigakan tentu aparat penegak hukum bisa turun,” kayanya.(EP/Ant)

Tags: dana negaraHimbaraMenkeu
Previous Post

Visi-Misi PDIP Disorot, Begini Pembelaan Ahmad Basarah

Next Post

Keruntuhan Otoritas Palestina Tidak Terhindarkan Jika Ini Terjadi

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023
Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin
Ekonomi

Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved