Indonesiainside.id, Jakarta – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus mengawal agar sertifikasi halal ke depan lebih baik dan bisa mendongkrak perekonomian nasional. Sertifikat halal jangan lagi dianggap sebagai sesuatu yang memberatkan dunia usaha.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, hal yang saat ini ditekankan adalah bagaimana melalui sertifikasi halal produk usaha dapat bersaing. Materi sertifikasi halal diharapkan juga menjadi perlindungan konsumen.
“Di sisi lain kita juga harus menekankan agar konsumen memilih produk halal. Memang saat ini Undang-Undang JPH menjadikan sertifikasi halal sebagai mandatory, tapi itu belum bisa diterapkan, terlepas dari itu kita sepakat halal ini bisa dijadikan sebagai poin agar pengusaha Indonesia lebih banyak lagi perannya di dunia nasional dan internasional,” kata Lukmanul dalam webinar, Senin (29/6).
Lukmanul melanjutkan, sistem sertifikasi halal MUI sudah establsihed dan mapan. Beberapa kriterianya yang khas, kemudian dengan sertifikasi Cerol SS23000, membangun kerjasama dengan negara yang menerapkan standar ISO, ESMA, dan lain-lain adalah standar menuju sertifikasi halal.
“Kalau boleh dibilang Indonesia sudah on the top, meskipun kita masih menjalani pembahasan di omnibus law, kita harus berpikir lagi bagaimana halal ini menjadi keunggulan saing bagi produk dan UMKM,” katanya.
Sebab, kata dia, jumlah perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal juga terus meningkat. Hingga kini ada 125.703 produk yang bersertifikat halal LPPOM MUI.
Hanya saja, ada pemahaman keliru di masyarakat bahwa satu produk, satu sertifikasi halal. Padahal, kata dia, sertifikasi halal berbasis jumlah sertifikat, bukan jumlah produk.
“Jadi banyak yang menduga-duga uang LPPOM MUI banyak, Rp10 juta dikalikan dikalikan sekian banyak produk, padahal tidak seperti itu. Kalau MUI punya banyak duit sebanyak itu, pasti gedung MUI tidak ngontrak lagi dan pinjam dari Kementerian Agama,” ujarnya berkelakar.
Dia mengaku, kepercayaan masyarakat terhadap LPPOM semakin meningkat. Proses sertifikasi halal LPPOM MUI juga banyak diterima oleh perusahaan dan lembaga, baik nasional maupun internasional.
“Hal yang menjadi tantangan kita ke depan adalah bagaimana mendongkrak perdagangan halalnya. Halal bukan berbicara terus mengenai sertifikasi halal, tetapi menjadi industri dan roda ekonomi,” ujarnya. (ASF)