Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Pemerintah Berbagi Beban Pembiayaan di Tiga Pos Ini

Eko Pujianto
Selasa, 7 Juli 2020 09:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Foto: antara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Foto: antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban pembiayaan tambahan defisit APBN yang sebesar Rp903,46 triliun dari total defisit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan skema tersebut akan diformalkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk melengkapi SKB pertama yang sudah ditandatangani pada April lalu tentang pembelian SBN oleh BI di pasar perdana.

Dia mengatakan skema burden sharing ini dibagi berdasarkan tiga kategori pos pembiayaan yang mempengaruhi mekanisme pembagian beban tersebut.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa kategori pertama adalah pos untuk pembiayaan belanja kebutuhan publik (public goods) yang terdiri dari belanja bidang kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan padat karya sektoral dan pemda Rp106,11 triliun sehingga total Rp397,56 triliun.

Baca Juga:

Kemenkeu: 4,1 Persen Belanja Negara Atasi Perubahan Iklim

Indonesia Bakal Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas Tahun Ini

“Gubernur BI dan Menkeu setuju bahwa untuk belanja kategori tersebut akan diterbitkan SBN yang langsung dibeli oleh BI melalui private placement,” jelas dia dalam konferensi pers virtual, Senin.

Menteri Sri Mulyani mengatakan suku bunga SBN ini sebesar BI 7-day reverse repo rate yang seluruh suku bunganya akan ditanggung oleh Bank Indonesia.

Dia mengatakan SBN ini bersifat tradeable dan marketable sehingga bisa digunakan oleh BI sebagai instrumen untuk operasi moneter.

“Mekanisme ini hanya akan berlaku untuk tahun 2020 atau istilahnya one off khusus untuk belanja public goods,” tambah dia.

Kemudian, pada kategori kedua adalah belanja untuk dukungan dunia usaha dan UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan untuk pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun.

Pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar sehingga bersifat tradeable dan marketable dengan beban suku bunga akan ditanggung bersama antara BI dan pemerintah.

“BI akan menanggung suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah reverse repo rate, sementara pemerintah menanggung bunga 1 persen di bawah reverse repo rate,” jelas Menteri Sri Mulyani.

Sebagai contoh, apabila suku bunga BI sebesar 4,3 persen, maka pemerintah menanggung beban 4,3 persen dikurang 1 persen atau 3,3 persen.

Sementara BI menanggung beban selisih suku bunga pasar yang sebesar 7,36 persen dikurangi 3,3 persen yang ditanggung pemerintah.

Kemudian, untuk kategori ketiga adalah pembiayaan lainnya menyangkut insentif usaha dan belanja lainnya sebesar Rp328,87 triliun melalui penerbitan SBN dengan mekanisme pasar yang seluruh suku bunganya akan ditanggung pemerintah.

“Jadi, tidak ada burden sharing dengan BI untuk kategori ketiga ini,” tambah Menteri Sri Mulyani.

Dia mengatakan dengan berkembangnya penanganan Covid-19 ini, maka pemerintah dan BI merumuskan prinsip-prinsip untuk melakukan burden sharing secara baik dengan tetap berpacu dan berbasis pada kerangka kebijakan makro yang pruden.

Skema ini juga tetap menjaga keberlangsungan fiskal jangka menengah panjang, serta tetap menjaga kredibilitas kebijakan moneter dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga, dan inflasi.(EP/AA)

Tags: berbagi beban pembiayaanburden sharingkemenkeuSBN
Berita Sebelumnya

55 Nama Lolos Seleksi Tertulis Online Anggota Komisi Yudisial

Berita Selanjutnya

Al-Nahda Menuding UEA Tawarkan Dana Besar Untuk Hancurkan Demokrasi di Tunisia

Rekomendasi Berita

Gaji ASN, Jalan Tol, Siapa Punya?
Ekonomi

Tersedianya Jalan Tol Dorong Hunian di Kawasan Bandung Makin Prospektif 

30 Juni 2022
Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur
Ekonomi

Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur

30 Juni 2022
Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga
Ekonomi

Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga

30 Juni 2022
anwar abbas
Headline

Ekonomi Terseok, 80% UMKM Gulung Tikar, Anwar Abbas: Regulasi Tak Berpihak pada Rakyat

18 Juni 2022
Lebih 500 Petugas PLN Jabar Disiagakan untuk Jaga Keandalan Listrik Selama Lebaran
Headline

PLN Butuh Modal Rp17,96 Triliun untuk Hadirkan Energi Berkeadilan bagi Seluruh Masyarakat

16 Juni 2022
Imigrasi Wonosobo Bakal Perketat Pengawasan Orang Asing
Ekonomi

Resmi, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik

13 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved