Indonesiainside.id, Jakarta– Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga kebijakan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Selain itu suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 poin.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Juli lalu. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga.
Selain itu ini adalah langkah lanjutan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, ujar Perry. Keputusan ini menurut Perry juga sejalan dengan penilaian Bank Indonesia terkait kondisi perekonomian global dan domestik saat ini.
“Kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia menjadi lebih lama dari perkiraan sebelumnya,” jelas Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7).
Dia mengatakan penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Brazil, dan India, memengaruhi perkembangan tersebut. Selain itu, mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan turut menahan aktivitas ekonomi.
“Perkembangan ini menyebabkan efektivitas berbagai stimulus kebijakan yang ditempuh dalam mendorong pemulihan ekonomi di banyak negara maju dan negara berkembang termasuk China menjadi terbatas,” lanjut Perry.
Perry menambahkan bahwa sejumlah indikator ekonomi global menunjukkan permintaan yang lebih lemah, ekspektasi pelaku ekonomi yang masih rendah, serta permintaan ekspor yang tertahan sampai Juni 2020. Sejalan dengan permintaan global yang lebih lemah tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula serta menurunkan tekanan inflasi global.
Dia menilai lambatnya pemulihan ekonomi dunia serta kembali meningkatnya tensi geopolitik AS-China menaikkan ketidakpastian pasar keuangan global. Perkembangan ini akhirnya menahan berlanjutnya aliran modal ke negara berkembang dan kembali menekan nilai tukar negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Perkembangan ini dipengaruhi oleh kontraksi ekonomi domestik pada April – Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengurangi aktivitas ekonomi,” jelas Perry.
Perry mengatakan masih ada ruang untuk kembali menurunkan suku bunga yang akan diambil berdasarkan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan pola pemulihan ekonomi. “Ruang penurunan suku bunga ditentukan oleh berbagai indikator, antara lain inflasi bulan ke bulan yang saat ini masih tetap terkendali dan bahkan berada di bawah kisaran sasaran 2 hingga 4 persen,” jelas Perry. (AA/NE)