Indonesiainside.id, Jakarta– Pemerintah menyatakan penyerapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru mencapai 14,4 persen hingga 6 Agustus lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari total anggaran Rp87,55 triliun untuk kesehatan, baru terserap Rp7,14 triliun.
Dia mengatakan anggaran yang sudah masuk dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp45,9 triliun, anggaran tanpa DIPA Rp3,8 triliun untuk insentif pajak kesehatan, serta Rp37,9 triliun belum masuk dalam DIPA.
“Rincian realisasi anggaran antara lain insentif kesehatan pusat dan daerah sebesar Rp1,8 triliun,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8).
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga sudah menyalurkan santunan kematian kepada 54 tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dengan total Rp16,2 miliar. Realisasi anggaran kesehatan juga sudah diserap oleh tim Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp3,2 triliun dan insentif untuk bea masuk dan pembebasan PPN alat kesehatan sebesar Rp1,2 triliun.
“Realisasi anggaran ini meningkat 21,8 persen dari semester pertama lalu yang baru terserap Rp4,96 triliun,” imbuh dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan perlu pengalihan program dengan memanfaatkan dana yang belum memiliki usulan penggunaannya untuk mempercepat penyerapan. “Pemerintah juga akan mempercepat verifikasi pada insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian agar penyerapannya meningkat,” tambah Menteri Sri Mulyani.
Kemudian, dia mengatakan perlu percepatan pengadaan alat kesehatan untuk mendorong kesembuhan dan menekan kematian karena Covid-19. (AA/NE)