Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pengusaha Bersukacita Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja Menjadi UU

Oleh Azhar Azis
Selasa, 06/10/2020 12:47
Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Dunia usaha bersukacita menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020). Para pengusaha juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR karena dinilai mendorong ekonomi dan investasi lewat UU baru itu.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, mengatakan UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

“UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah,” kata Rosan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/10).

Rosan menuturkan pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja. Saat ini, banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau banyak pekerja yang bekerja menjadi paruh waktu. Diharapkan dengan banyaknya investasi yang masuk, lapangan pekerjaan akan semakin terbuka dan meluas.

Baca Juga:

PKS & Demokrat Kukuh Menolak, DPR Tetap Setujui Perppu Ciptaker

Hidayat Nur Wahid: Perppu Ciptaker Harus Segera Dicabut, Presiden Jangan Tabrak UUD 45

“Kejadian pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi,” katanya.

Menurut Rosan, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respons cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.

“Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen,” imbuhnya.

Rosan juga menilai, pengesahan UU Cipta Kerja itu dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.

Ia menambahkan apabila UU Cipta Kerja dilakukan, maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Dalam RUU Cipta Kerja telah dilakukan perubahan dan penyederhanaan terhadap 79 UU dan 1.203 pasal, sampai pada 7 Februari 2020 saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani. (Aza/Ant)

Tags: buruh mogok nasionaldunia usahapengusahaRUU Ciptakersukacita
Previous Post

37 Rumah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Bengkulu, 133 Orang Mengungsi

Next Post

Dampak Pertempuran Armenia – Azerbaijan, Kanada Tangguhkan Ekspor Teknologi ke Turki

Rekomendasi Berita

Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pewira Digeser

30/03/2023
Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Tahanan Nekat Membakar Gedung Lapas
Headline

Lapas Over Kapasitas Jadi Sorotan DPR

30/03/2023
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil
Headline

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi
Headline

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan
Headline

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023
Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut
Headline

Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut

29/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pewira Digeser

30/03/2023 05:46
Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Tahanan Nekat Membakar Gedung Lapas

Lapas Over Kapasitas Jadi Sorotan DPR

30/03/2023 05:32
Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

30/03/2023 04:00
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023 20:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Liga Inggris Izinkan Pemain Berbuka Puasa Selama Ramadan

28/03/2023 13:03

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved