Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Ma’ruf Amin: UU Ciptaker Untuk Hadapi Persaingan Pascapandemi

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 13/10/2020 21:42
Salah satu mahasiswa membawa poster menyuarakan penolakan mereka atas UU Ciptaker yang disahkan DPR pada Senin(5/10). Foto: Suandri Ansah/Indonesia Inside

Salah satu mahasiswa membawa poster menyuarakan penolakan mereka atas UU Ciptaker yang disahkan DPR pada Senin(5/10). Foto: Suandri Ansah/Indonesia Inside

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10), merupakan salah satu langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi persaingan ekonomi global pascapandemi COVID-19.

“Saya memandang UU Cipta Kerja merupakan langkah penting yang kita (pemerintah, red.) siapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pascapandemi; sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LX dan Peserta PPRA LXI Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dari Jakarta, Selasa.

Ma’ruf Amin menjelaskan kondisi ekonomi terus melemah sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang membatasi gerak perekonomian di dalam negeri. Ma’ruf pun pesimistis pertumbuhan ekonomi dapat tercapai di tengah kondisi pandemi.

“Pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 saat ini tampaknya masih sulit untuk dicapai. Kapasitas produksi, tingkat konsumsi dan investasi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, terus menurun dan melemah,” katanya.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

RUU Penguatan Sektor Keuangan Resmi Jadi Undang-Undang

Menurut dia, beban perekonomian yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 sangat berat, dengan nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2020 tercatat negatif 5,32 persen.

Pemerintah juga mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2020 menjadi minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

“Sedangkan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 diperkirakan minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen; yang merupakan revisi dari proyeksi sebelumnya yakni 1,1 persen hingga positif 0,2 persen,” katanya.

Oleh karena itu, Wapres mengatakan UU Cipta Kerja menjadi solusi untuk memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha di dalam negeri, melalui perbaikan regulasi dan memberikan kepastian hukum lebih baik.

“Dalam kondisi dunia yang disrupsi akibat pandemi COVID-19 ini, UU Cipta Kerja menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global,” katanya.

Melalui UU Cipta Kerja, Wapres berharap sektor industri di Indonesia dapat merangkak naik dan mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Selama ini, Indonesia masih kalah bersaing dengan Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dalam hal kemudahan investasi.

Kerumitan birokrasi dan tumpang tindih regulasi menjadi penghambat investasi di dalam negeri, yang berdampak pada tersendatnya penyediaan lapangan pekerjaan.

“Oleh karena itu diperlukan pembenahan melalui undang-undang yang terpadu, yang lebih responsif dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia usaha. Untuk itulah dibuat UU Cipta Kerja yang diyakini akan meningkatkan daya saing negara kita dalam persaingan global,” ujarnya.(EP/Ant)

Tags: Buruhomnibus lawUU Cipta Kerja
Previous Post

Ada Kriminal Cari Untung di Tengah Pandemi

Next Post

Cristiano Ronaldo Positif Terpapar Covid-19

Rekomendasi Berita

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved