Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

UEA Izinkan Pihak Asing Miliki 100 Persen Bisnis di Negaranya

OlehEko Pujianto
Selasa, 24/11/2020 - 15:51
UEA Izinkan Pihak Asing Miliki 100 Persen Bisnis di Negaranya

Skyline di Dubai, UEA. Foto: net

Indonesiainside.id, Jakarta – Mulai 1 Desember tahun ini, para ekspatriat dan investor asing dapat memiliki 100 persen kepemilikan bisnis di Uni Emirat Arab (UEA), demikian dilaporkan kantor berita resmi WAM pada Senin (23/11).

Presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan pada Senin mengeluarkan keputusan untuk mencabut kewajiban bahwa harus ada warga negara UEA yang berperan sebagai sponsor bisnis, serta mengubah Undang-Undang No. 2 tahun 2015 tentang perusahaan komersial di UEA, kata WAM.

Keputusan baru tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan posisi UEA secara regional dan global sebagai tujuan investasi yang menarik karena investor asing sekarang dapat sepenuhnya memiliki perusahaan atau membuka cabang di UEA tanpa sponsor warga UEA.

Dalam beberapa bulan terakhir, UEA telah membuat beberapa amendemen legislatif. Tujuannya adalah untuk mempertahankan pertumbuhan progresifnya, sekaligus meningkatkan keunggulan kompetitif negara tersebut dalam menarik modal asing ke negara dengan ekonomi terbesar kedua di kawasan Arab itu.

Baca Juga:

Perusahaan Asal UEA Siap Ekspansi ke Indonesia, Ini Daftarnya

Sebanyak 1.000 Tenaga Perawat Indonesia Bakal Dikirim ke UEA Dalam Dua Tahun Mendatang

Dubes Husin Bagi Pengalaman Setelah Vaksinasi Covid-19 di UEA

Salah satu amendemen itu adalah penghapusan persyaratan bagi perusahaan onshore untuk memiliki pemegang saham utama dari UEA. Dengan begitu, perusahaan tersebut memiliki lebih banyak fleksibilitas karena mereka kini dapat beroperasi di mana saja di negara itu.

Selain itu, UEA juga menghapus ketentuan yang mewajibkan warga negara UEA atau perusahaan milik UEA sebagai agen. Selain itu juga dihapus syarat yang mewajibkan kepala perusahaan harus warga UEA dan mayoritas dewan direksi adalah warga Emirat.

Namun, undang-undang baru tersebut tidak akan berlaku untuk beberapa perusahaan yang termasuk dalam pengecualian berdasarkan keputusan Kabinet dan perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah federal atau lokal atau anak perusahaannya. (EP)

Topik Terkait: kepemilikan asingUEA
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Lambungkan Brand Kopi Daerah, Pemprov: Potensi Sumsel Luar Biasa, Lampung yang Dapat Nama

Lambungkan Brand Kopi Daerah, Pemprov: Potensi Sumsel Luar Biasa, Lampung yang Dapat Nama

23/01/2021 - 21:44 WIB

Indonesiainside.id, Palembang - PT Pelabuhan Indonesia II bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membangun pabrik pengolahan kopi demi memunculkan...

Harga Emas Jatuh Terburuk dalam Empat Tahun Dipicu Optimisme Pemulihan Ekonomi

Mohon Maaf, Harga Emas Kembali Terperosok

23/01/2021 - 07:57 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Harga emas kembali melemah pada akhir perdagangan Jumat (Sabtu pagi WIB), mencatat penurunan hari kedua berturut-turut karena...

Penumpang Sepi, Bandara Internasional Yogyakarta Minta ‘Keringanan’ Bayar PBB

Penumpang Sepi, Bandara Internasional Yogyakarta Minta ‘Keringanan’ Bayar PBB

22/01/2021 - 22:41 WIB

Indonesiainside.id, Kulon Progo - PT Angkasa Pura I berharap memperoleh keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Kulon...

Harga Daging Sapi di Belitung Merangkak Naik, Diprediksi Capai Rp150 Ribu Per Kilogram

Mahalnya Sapi Bakalan Australia Dituding Jadi Sebab Harga Daging Meroket

22/01/2021 - 16:53 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah mengatakan kenaikan harga daging sapi dipicu kenaikan harga sapi bakalan asal Australia selama satu semester terakhir....

Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Optimistis Tuntas Tahun Ini

Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Optimistis Tuntas Tahun Ini

22/01/2021 - 15:07 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) optimistis konstruksi ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sebagai bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera selesai tahun...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

24/01/2021
Kasus Infeksi Corona di Ngawi Bertambah 60 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

24/01/2021
Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

24/01/2021

Suara Dentuman di Bali Terekam Sensor Gempa BMKG

24/01/2021
Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

24/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi