Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pembatasan Usia antara 18 -50 Tahun Jadi Kendala Bisnis Umrah di Masa Pandemi

OlehAzhar Azis
Senin, 30/11/2020 - 21:15
Suasana Umrah Pertama di Makkah Sejak Pandemi Merebak

Sejumlah kecil jemaah pada hari Ahad (4/10) mulai menjalankan ibadah umrah. Foto: Twitter

Indonesiainside.id, Medan – Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mengaku, pembatasan usia jamaah oleh Pemerintah Arab Saudi antara 18 hingga 50 tahun menjadi kendala dalam menjalankan bisnis umrah di masa pandemi Covid-19.

“Sebaiknya maskapai Saudi (Arabian Airlines) tidak usah terbang hingga akhir tahun ini, karena kami tak bisa memberi janji memenuhi kapasitas ‘seat’ bagi jamaah umrah akibat pembatasan usia itu,” terang Ketua Am­phuri Sumbagut, Mitha Tanjung di Medan, Senin (30/11).

Dia mengatakan, pembatasan usia tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.719/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 telah menjadi kendala tersendiri bagi pelaku usaha perjalanan umrah di Sumbagut.

Sebab, lanjut dia, hambatan mulai muncul ketika perusahaan biro perjalanan mensosialisasikan persyaratan umrah dalam KMA No.719/2020, termasuk bagi calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatan sekitar delapan bulan lebih ke Tanah Suci.

Baca Juga:

Sudah 1.090 Jamaah Indonesia Umrah ke Tanah Suci Selama Pandemi

Biaya Umrah di Era Pandemi Nambah Minimal Rp10 Juta, Waktunya Juga Lebih Singkat

224 Jemaah Asal Indonesia Mulai Laksanakan Umrah

Meki demikian pihaknya bisa memahami kebijakan tersebut dan peraturan lainnya demi melindungi kesehatan jamaah umrah juga, dan penduduk lokal di Arab Saudi dari penularan penyebaran virus corona terutama di dua kota suci, yakni Makkah dan Madinah.

“Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi bisa berbesar hati, seandainya nanti vaksin telah dibagikan di Tanah Air. Mereka juga sudah nyaman dan bisa menerima tanpa batasan usia, walau sebenarnya saya kurang setuju. Sebab usia 80 hingga 90 tahun di kampung yang biasanya naik turun gunung, jauh lebih sehat dari orang di kota yang usianya 40 tahun,” tegas Mitha.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, sebelumnya mengatakan, pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi disusun merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi serta ketentuan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku di dalam negeri.

Menurut ketentuan pemerintah itu, calon jamaah umrah berusia 18 sampai 50 tahun, tidak punya penyakit penyerta, dan menyampaikan dokumen kesehatan bukti bebas Covid-19.

“Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas Covid-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi,” kata Oman. (Aza/Ant)

Topik Terkait: biro umrahJamaah Umrahumrah
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

SBN Ritel Incar Generasi Muda untuk Investasi

SBN Ritel Incar Generasi Muda untuk Investasi

22/01/2021 - 10:27 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Masa pandemi COVID-19 merupakan suatu pengalaman baru yang membuat umat manusia harus kreatif dan belajar untuk berpikir...

Wujudkan Wakaf Produktif, Wapres: Perlu Langkah Besar

Wujudkan Wakaf Produktif, Wapres: Perlu Langkah Besar

22/01/2021 - 08:27 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan transformasi wakaf di Indonesia memerlukan langkah fundamental besar, lewat wakaf tunai, dalam...

Virus Covid-19 Dapat Bertahan di Daging Beku Hingga Berminggu-minggu, Waspadalah!

Cegah Aksi Pedagang Daging, Kadin Jakarta Gelar Operasi Pasar Malam Ini

21/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar operasi pasar, Kamis malam, dalam rangka mencegah aksi mogok...

Harga Daging Sapi di Belitung Merangkak Naik, Diprediksi Capai Rp150 Ribu Per Kilogram

Pemerintah Diminta Menormalkan Harga Daging

21/01/2021 - 20:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pemerintah kembali menormalkan harga daging di pasaran agar masyarakat tetap dapat...

Faktor Biden Diprediksi Membuat Rupiah Makin Perkasa

21/01/2021 - 11:30 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, pada Kamis, berpeluang menguat seiring optimisme pasar terhadap...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

KPU Gunung Kidul Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Gunung Kidul Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

22/01/2021
Varian Mutasi Covid-19 Berdampak Serius Bagi Eropa

Varian Mutasi Covid-19 Berdampak Serius Bagi Eropa

22/01/2021
Dua Wanita Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Diancam Penjara Paling Lama 20 Tahun

Dua Wanita Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Diancam Penjara Paling Lama 20 Tahun

22/01/2021
Usai Pelantikan Kapolri, Nama Kabareskrim Pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo Diumumkan

Usai Pelantikan Kapolri, Nama Kabareskrim Pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo Diumumkan

22/01/2021
Sebanyak 6.315 Tenaga Kesehatan di Banca Aceh Jadi Target Vaksinasi Covid-19

Sebanyak 6.315 Tenaga Kesehatan di Banca Aceh Jadi Target Vaksinasi Covid-19

22/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah