Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Sri Mulyani Ungkap Sumber Anggaran Vaksin Covid-19 Senilai Rp54,44 Triliun

Saiful Hadi
Senin, 21 Desember 2020 16:21 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Foto: antara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Foto: antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi COVID-19 gratis mencapai Rp54,44 triliun, berasal dari cadangan Rp18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp36,44 triliun.

“Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan COVID untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta, Senin.

Menkeu menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.

Adapun indikator itu di antaranya Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan mengikuti Kementerian Kesehatan dalam menetapkan target vaksinasi.

Baca Juga:

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Sri Mulyani: THR dan Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan pada H-10 Idul Fitri

Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, lanjut dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.

“Kita akan hitung berdasarkan berapa dosis yang disuntikkan. Kalau rata-rata vaksin dua kali suntik berarti 182 juta dikali dua dosis,” katanya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga harus menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN termasuk Bio Farma, terkait efektivitas vaksin COVID-19.

Jika, efikasi atau kemampuan vaksin itu mencapai 90 persen, maka vaksin yang disediakan harus lebih dari 100 persen atau 10 persen di atas kebutuhan untuk vaksinasi 182 juta orang.

Tak hanya itu, faktor penurunan kualitas atau kerusakan yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi mengingat topografi wilayah Indonesia, juga menjadi indikator yang masuk penghitungan pemerintah.

Pemerintah juga menghitung jumlah tenaga kesehatan, hingga prioritas yang nanti dilakukan ketika melakukan vaksinasi sehingga baru diketahui besaran proyeksi dana yang dibutuhkan untuk vaksinasi gratis.

Meski meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan prioritas anggaran untuk membiayai kebutuhan vaksinasi gratis, namun Menkeu mendorong institusi tersebut tetap melakukan belanja, mendorong momentum pemulihan ekonomi.

“Itulah yang sedang kita terus kaji, dan secara hati-hati melakukan langkah penyesuaian APBN karena belum jelas jumlah vaksin, berapa harganya, efikasi berapa banyak dan wastegae-nya berapa, maka kami belum bisa menemukan angkanya hari ini,” imbuh Sri Mulyani. (ant/msh)

Tags: sri mulyanivaksin Covid-19
Berita Sebelumnya

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Diwajibkan Tes Antigen

Berita Selanjutnya

Tes Antigen dan PCR Jadi Syarat Perjalanan, Sekali Tes Rp250.000

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved