Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Susun RUPTL 2021-2030, PLN Diminta Cermat dan Hati-Hati

Saiful Hadi
Selasa, 26/01/2021 09:56
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT PLN (Persero) lebih cermat, akurat, dan berhati-hati dalam menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2021-2030.

Mulyanto, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, meminta PLN tidak mengulangi kekeliruan dalam memprakirakan pertumbuhan kebutuhan listrik nasional.

Menurut dia, pada RUPTL sebelumnya, akibat ketidakakuratan perencanaan, PLN mengalami surplus listrik hingga 60 persen. Angka tersebut, menurut Mulyanto, sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan PLN.

“Model perencanaan sebelumnya mengasumsikan pertumbuhan kebutuhan listrik sebesar 7-8 persen, padahal realisasinya di bawah 5 persen, apalagi saat pandemi COVID-19, dengan permintaan listrik industri semakin merosot,” ungkap Mulyanto.

Baca Juga:

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

Hari Buruh, Puan Siap Kawal Keberpihakan Regulasi pada Buruh

Akibatnya, lanjutnya, saat itu, PLN dipacu menambah jumlah pembangkit dan membuka kerja sama pembelian listrik swasta dengan sistem take or pay atau TOP.

Sebenarnya, ujar dia, pembelian listrik swasta tersebut dapat dikurangi, karena saat ini listrik PLN sudah surplus.

“Jadi, RUPTL 2021-2030 ini harus disusun secara cermat, sebagai instrumen pembangun kelistrikan kita. Dalam konteks ini, memundurkan jadwal penyelesaian proyek pembangkit 35.000 MW ini adalah suatu kemestian, agar tekanan surplus listrik ini dapat dikendurkan,” ujar Mulyanto.

Ia menginginkan pemerintah membantu PLN melaksanakan renegosiasi terkait besaran persentase TOP atas pembelian listrik swasta dari IPP (independent power producer), untuk membantu meringankan beban PLN yang membayar listrik swasta yang tidak dibutuhkan.

Selain itu, ujar dia, ke depan pemerintah harus tetap menjaga target-target pembangkit energi baru terbarukan (EBT), yang sebesar 23 persen pada 2025.

“Kontribusi pembangkit dari BBM, yang biaya pembangkitannya sangat mahal sudah selayaknya ditekan sampai 0 persen untuk digantikan dengan sumber gas yang lebih bersih dan cukup tersedia secara domestik,” tegas Mulyanto.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menggandeng PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTNP III dan Perum Perhutani untuk mendapatkan pasokan biomassa sebagai bahan baku pengganti batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan.

Kolaborasi tiga BUMN itu tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman penyediaan biomassa untuk PLTU batubara yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Jumat (22/1), oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani, dan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi ketersediaan bahan baku biomassa dan bentuk kerja sama yang akan jadi referensi pengembangan ekosistem penyediaan biomassa dengan Perhutani dan PTPN III memiliki sumber data kawasan hutan penghasil biomassa dan PLN sebagai pemilik PLTU batubara. (ant/msh)

Tags: DPR RIPLN
Berita Sebelumnya

Mobile Premier League Promosikan Ridzki Syahputera Jadi Country Head Indonesia

Berita Selanjutnya

Atur Jadwal Pilkada 2022, DPR Godok UU Pemilu

Rekomendasi Berita

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari
Ekonomi

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022
cooking oil
Headline

Kran Ekspor Migor Dibuka, PKS: Plinplan, Mencla-mencle dan Grasah-grusuh

21/05/2022
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Ekonomi

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

19/05/2022
Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault
Headline

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

16/05/2022
Imlek, Menag Mewanti-wanti Masyarakat Tionghoa Tetap Taat Prokes
Ekonomi

Menag Minta Penggunaan Produk Dalam Negeri Dioptimalkan

13/05/2022
Bertemu Para CEO AS, Jokowi Undang Pelaku Bisnis Berinvestasi di Indonesia
Ekonomi

Bertemu Para CEO AS, Jokowi Undang Pelaku Bisnis Berinvestasi di Indonesia

13/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved