Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pemerintah Percepat Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 31/01/2021 16:09
Buruh menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker. Foto: Antara

Buruh menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah mengebut penyelesaian 54 aturan turunan UU Cipta Kerja yang terdiri atas 49 peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres) untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah membuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi,” katanya melalui keterangan tertulis.

Adapun emat kanal utama itu yakni melalui tim serap aspirasi (TSA), acara serap aspirasi, serta melalui surat resmi ke Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

RUU Penguatan Sektor Keuangan Resmi Jadi Undang-Undang

Hingga saat ini, dari 54 peraturan itu ada dua rancangan PP (RPP) yang sudah menjadi PP dan diundangkan yakni PP 73/2020 dan PP 74/2020).

Kemudian, sebanyak 38 RPP dan empat rancangan perpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.

Selain itu, ada sembilan RPP dan satu rancangan perpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.

Sementara itu, hingga 25 Januari 2021, pemerintah menerima aspirasi masyarakat melalui portal UU Cipta Kerja dan Posko Cipta Kerja sebanyak 112 masukan melalui web-form, 48 melalui e-mail dan jumlah akses ke portal sebanyak 4,88 juta pengakses.

Masukan melalui acara serap aspirasi yang dilakukan secara tatap muka (luring/offline) di 15 daerah seluruh Indonesia, dengan mencatat masukan sebanyak 38 berkas masukan.

Aspirasi dan masukan melalui TSA yang menampung, membahas dan memberikan rekomendasi sebanyak 227 berkas masukan.

Selain itu, melalui surat resmi ke Kemenko Perekonomian maupun ke kementerian dan lembaga terkait, sebanyak 72 berkas masukan.

Menko Airlangga menambahkan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri atas RPP dan rancangan perpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk reformasi regulasi dan upaya debirokratisasi.

Harapannya, lanjut dia, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru.

Kemudian, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (EP/Ant)

Tags: omnibus lawUnjuk Rasa Tolak UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja
Previous Post

Rusaknya Hutan dan Banjir Bandang di Kalimantan Selatan

Next Post

Perajin Bebek Tetap Bertahan di Tengah Pandemi

Rekomendasi Berita

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan
Headline

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

08/02/2023
Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan
Headline

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

07/02/2023
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Headline

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

07/02/2023
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah
Headline

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

08/02/2023 00:15
Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

07/02/2023 22:54
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

07/02/2023 22:49
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved