Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Rusia Jatuhkan Sanksi Ekonomi Atas Sembilan Perusahaan Ukraina

Eko Pujianto
Sabtu, 13 Februari 2021 21:30 WIB
Ukraina dilanda salju. Foto: Antara

Ukraina dilanda salju. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Rusia menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap sembilan perusahaan Ukraina, demikian isi keputusan terbaru pemerintah di Moskow yang menambah daftar penerima sanksi jadi total 84 perusahaan.

Hubungan Rusia dan Ukraina renggang sejak 2014 sejak Moskow menganeksasi Krimea dan mendukung kelompok separatis pro Rusia di timur Ukraina.

Rusia membantah tuduhan bahwa tentaranya terlibat dalam konflik antara Pemerintah Ukraina dan kelompok separatis.

Beberapa negara Barat telah menjatuhkan berbagai jenis sanksi ke Rusia sejak aneksasi di Krimea. Namun, Rusia langsung membalas dengan kebijakan lain.

Baca Juga:

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

Perusahaan-perusahaan yang kena “kebijakan khusus Rusia” antara lain Craneship (produsen kapal), Donmar (penyedia jasa ekspedisi barang via laut), Transship (operator kargo), dan Maxima Metal (pabrik besi).

Moskow mengumumkan sanksi baru itu pada Jumat malam (12/2).

Walaupun demikian, aturan baru itu tidak menyebutkan alasan pemberian sanksi.

Sejauh ini, Pemerintah Ukraina belum menanggapi sanksi tersebut.

Moskow pada Jumat mengatakan pihaknya siap memutus hubungan dengan Uni Eropa (EU) jika kelompok itu menjatuhkan sanksi ekonomi untuk Rusia.

Jerman menyebut pernyataan Rusia itu membingungkan dan tidak jelas.(EP)

Tags: moskowRusia
Berita Sebelumnya

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Waketum Persis: Bisa Jadi Modus Kriminalisasi

Berita Selanjutnya

Pedofil Ditangkap Bersama dengan Lebih dari 500.000 File Pornografi

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Internasional

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina
Headline

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Headline

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30 Juni 2022
Gaji ASN, Jalan Tol, Siapa Punya?
Ekonomi

Tersedianya Jalan Tol Dorong Hunian di Kawasan Bandung Makin Prospektif 

30 Juni 2022
Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur
Ekonomi

Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur

30 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved