Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Direktur CORE Indonesia: Legalisasi Miras Dapat Memenuhi Kebutuhan Turis

Lia Amelia Oleh Lia Amelia
Selasa, 02/03/2021 10:31
Ilustrasi mabuk-mabukan minuman keras. Foto:scr

Ilustrasi mabuk-mabukan minuman keras. Foto:scr

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi minuman beralkohol dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Perpres ini membuka investasi minuman beralkohol tidak di seluruh Indonesia dan sifatnya bottom up. Investasi diizinkan apabila Gubernur sebagai pemimpin daerah mengajukan usulan,” kata Piter dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, investasi minuman beralkohol bisa mendorong perekonomian daerah terutama wilayah yang dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

“Meskipun negara kita mayoritas Muslim tetapi ada daerah yang mayoritas non muslim dan ada daerah-daerah tersebut yang menyandarkan perekonomian mereka ke pariwisata mancanegara,” katanya.

Baca Juga:

Satpol PP Sisir Minuman Keras dari Tongkrongan Sehat Muda-mudi

Luput dari Perhatian, Profesi Bartender Ternyata Ada Kompetisinya

Ia juga menegaskan produksi minuman tersebut bisa memenuhi kebutuhan para turis asing atau membuka kesempatan berinvestasi, bukan untuk mengajak masyarakat di daerah tersebut untuk mengonsumsi alkohol.

“Isu minuman beralkohol sangat sensitif. Perpres ini jangan diartikan pemerintah mendukung masyarakat meminum alkohol,” kata Piter.

Piter bahkan mengusulkan kebijakan lanjutan untuk mengendalikan konsumsi minuman beralkohol yaitu dengan pengenaan cukai atau melarang masyarakat secara langsung untuk minum minuman beralkohol. Namun, ia mengingatkan penerapan ketentuan tersebut harus disertai dengan penegakan hukum yang jelas dan efektif agar implementasi kebijakan investasi ini tidak melenceng dari yang ditetapkan dalam perpres.

“Menjaga masyarakat untuk tidak meminum minuman beralkohol adalah konteks kebijakan yang lain,” kata Piter.

Kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman beralkohol di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik. Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol. Regulasi tersebut tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha minuman beralkohol masuk di dalamnya.

Salah satu alasan pemerintah membuka peluang investasi tersebut secara terbatas adalah agar kegiatan yang sudah ada dan berbasis budaya atau kearifan lokal menjadi legal, sehingga dapat menguatkan pengawasan dan kontrol atas produksi dan distribusi. (ant/lia)

Tags: Legalisasi Mirasminuman keras
Previous Post

Warganet Dukung PWNU Jatim Tolak Izin Investasi Miras

Next Post

Gamal Bachri Syamsul Diharapkan Membawa Kejayaan Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957

Berita Terkait

Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima
Ekonomi

Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima

22/09/2023
Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023
Headline

Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023

21/09/2023
Perumdam TKR Penyediaan Air Minum di Tangsel
Headline

Perumdam TKR Penyediaan Air Minum di Tangsel

19/09/2023
Pemprov DKI Perketat Prokes di Setiap Pasar di Ibu Kota
Ekonomi

IKAPPI Soroti Pedagang Tanah Abang Gulung Tikar, Minta Pemerintah Turun Tangan

19/09/2023
MUI: Covid-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal
Ekonomi

Upayakan Ketersediaan Bahan Baku Halal, LPPOM MUI Buka Kantor Perwakilan di China

19/09/2023
Bupati Tangerang Dorong GIIAS Educare 2021 Persiapkan Pemuda Berkualitas dan Mandiri
Headline

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

17/09/2023

Comments 1

  1. Amir says:
    3 tahun ago

    Indonesia bebas miras, kalo mau miras keluar dulu dari Indonesia

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kemnaker Beri Penghargaan kepada 86 PNS Purna Tugas

Kemnaker Beri Penghargaan kepada 86 PNS Purna Tugas

Headline
26/09/2023 09:35
Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan KH Bachtiar Nasir

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan KH Bachtiar Nasir

Headline
25/09/2023 19:11
Bang Zaki : Sekarang Saya Fokus Tugas di Jakarta

Bang Zaki : Sekarang Saya Fokus Tugas di Jakarta

Headline
25/09/2023 16:05

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Ketika Orang Fasik Menyampaikan Berita

Buzzer Kocar-kacir

Headline
21/09/2023 14:11
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Headline
20/09/2023 12:57
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
  • Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi turut berperan dalam kemandirian dan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.Www.indonesiainside.id#indonesiainside #koperasi #koperasiindonesia
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved