Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Kementerian PUPR: Program Padat Karya Tunai Serap 110.544 Tenaga Kerja

Saiful Hadi
Selasa, 9 Maret 2021 10:05 WIB
Sejumlah pekerja menjalankan program padat karya tunai. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR

Sejumlah pekerja menjalankan program padat karya tunai. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mencatat hingga awal Maret 2021, program padat karya tunai (PKT) telah menyerap 110.544 tenaga kerja.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri PUPR mengatakan program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Diharapkan, manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi COVID-19.

Baca Juga:

Tangani Bencana Banjir Bandang dan Longsor NTT-NTB, Ini Tiga Prioritas Kementerian PUPR

Kementerian PUPR Bangun Rusun Mini untuk Pondok Pesantren di NTB

Kementerian PUPR telah mulai menggulirkan program PKT pada TA 2021 dengan alokasi anggaran Rp23,24 triliun untuk target menyerap sebanyak 1,23 juta tenaga kerja.

Tercatat, hingga awal Maret 2021 telah tersalurkan dana PKT sebesar Rp1,39 triliun atau 6 persen dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 110.544 orang.

Adapun pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, dan peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Untuk program infrastruktur sumber daya air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp7,15 triliun dengan target 386.159 tenaga kerja yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS) Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi.

Di bidang jalan dan jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp6,69 triliun dengan target menyerap 273.603 tenaga kerja. Kemudian, bidang permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp5,29 triliun yang ditargetkan untuk 194.471 tenaga kerja.

Selanjutnya, anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 190.130 unit dengan target 378.460 tenaga kerja. Pada TA 2021 dialokasikan sebesar Rp4,11 triliun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya. (ant/msh)

Tags: kementerian puprProgram Padat Karya
Berita Sebelumnya

Peringati Hari Musik Nasional, Warganet Sayangkan Video Plagiat Young Lex

Berita Selanjutnya

AHY Digugat Mantan Ketua DPR Marzuki Alie

Rekomendasi Berita

Gaji ASN, Jalan Tol, Siapa Punya?
Ekonomi

Tersedianya Jalan Tol Dorong Hunian di Kawasan Bandung Makin Prospektif 

30 Juni 2022
Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur
Ekonomi

Cileunyi Area Prospektif di Bandung Timur

30 Juni 2022
Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga
Ekonomi

Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga

30 Juni 2022
anwar abbas
Headline

Ekonomi Terseok, 80% UMKM Gulung Tikar, Anwar Abbas: Regulasi Tak Berpihak pada Rakyat

18 Juni 2022
Lebih 500 Petugas PLN Jabar Disiagakan untuk Jaga Keandalan Listrik Selama Lebaran
Headline

PLN Butuh Modal Rp17,96 Triliun untuk Hadirkan Energi Berkeadilan bagi Seluruh Masyarakat

16 Juni 2022
Imigrasi Wonosobo Bakal Perketat Pengawasan Orang Asing
Ekonomi

Resmi, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik

13 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

01/07/2022 17:49
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01/07/2022 16:42
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved