Indonesiainside.id, Tasikmalaya – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengisyaratkan akan ada penyesuaian tarif 29 jalan tol tahun ini. Penyesuaian tarif jalan tol tersebut menunggu keputusan dari Menteri PUPR. amun, BPJT sudah memastikan bahwa penyesuaian tarif tol akan mengacu pada laju inflasi.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, mengingatkan BPJT terkait penyesuaian tarif tol yang selalu naik dengan sehingga membebani masyarakat. “Pada setiap kesempatan PKS selalu menyampaikan penyesuaian tarif jalan tol belum saatnya dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana krisis pandemi,”kata Toriq, dikutip dari Fraksipks.id, Jumat (16/4).
Menurutnya, penggunaan kata penyesuaian sesungguhnya adalah kenaikan tarif. Kenaikan tarif tol pasti akan berimbas pada kenaikan biaya logistik, tentu hal ini akan membebani masyarakat pelaku ekonomi.
“Kenaikan tarif tol kerap menjadi keluhan masyarakat. Sejumlah sopir bus dan truk yang menggunakan ruas jalan tol mengaku kenaikan tarif tol yang dilakulan secara periodik, terlebih disaat pandemi sangat membebani karena penghasilan mereka berkurang”, ungkap Toriq
Toriq pun mengingatkan kepada pengelola jalan tol tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang belum terpenuhi pada beberapa ruas jalan tol. “Dari hasil evaluasi SPM oleh BPJT, masih ditemukan beberapa ruas tol yang tidak memenuhi SPM, hal ini terkait kondisi jalan serta keselamatan pengguna jalan tol,” katanya.
Ia menekankan agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dapat meninjau kembali kenaikan tarif jalan tol serta transparan dalam mempublikasikan evaluasi SPM. Hal itu penting dilakukan supaya masyarakat pengguna mendapatkan informasi yang lengkap mengenai dasar kenaikan tarif tol tersebut.
Karenanya, Toriq meminta BPJT dan Kementerian PUPR tidak asal menaikan tarif, khususnya untuk kendaraan logistik. “Kalaupun terpaksa naik, untuk angkutan umum dan kendaraan logistik tidak naikkan. Saat pandemi seperti ini, harusnya tidak menambah beban rakyat” katanya. (Aza)