Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Awasi Transaksi Dagang di Facebook

Azhar Azis
Kamis, 22/04/2021 23:53
Facebook. Foto: Antara

Facebook. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengawasi transaksi perdagangan melalui akun Facebook. Semua profil atau unggahan di Facebook akan diperiksa khususnya terkait penipuan, barang ilegal, dan pelanggaran aturan perdagangan lainnya secara teliti.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan pemerintah menggandeng pihak swasta mengedukasi konsumen dan pelaku bisnis untuk menciptakan pengalaman jual beli online yang aman, terutama di media sosial.

“Konsumsi masyarakat merupakan salah satu komponen yang substansial,” ujar Veri dalam siaran pers, Kamis (22/4).

Menurut Veri, para konsumen penting untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari platform perdagangan elektronik sehingga dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan lebih percaya diri.

Baca Juga:

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Facebook, sebagai salah satu platform media sosial, menurut Veri berkomitmen terus menyediakan lingkungan online yang aman bagi konsumen.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengungkapkan pandemi Covid-19 mendorong percepatan belanja online.

Menurut dia banyak pelaku bisnis menggunakan Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk mempromosikan produk dan terhubung langsung dengan para pelanggan.

“Kebiasaan baru tersebut ini membawa tantangan bagi para konsumen, salah satunya dalam hal keamanan berbelanja secara online,” ujar dia.

Facebook menurut dia ingin mendorong para pelaku bisnis dan konsumen memahami ketentuan perdagangan, baik di layanan pada platform ini maupun peraturan di Indonesia.

“Kami berharap kampanye ini dapat semakin memberdayakan masyarakat untuk memegang kendali atas pengalaman belanja online mereka,” ujar dia.

“Serta memahami langkah-langkah yang dapat diambil apabila menemukan perilaku mencurigakan di layanan-layanan kami,” tambah dia. (Aza/AA)

 

Tags: barang ilegalfacebookPemerintahPenipuanPerdagangan
Berita Sebelumnya

Upaya Serangan Siber ke Pemda Provinsi Jabar Mencapai 10 Juta

Berita Selanjutnya

Sebelum KPK Membusuk dari Dalam, Ini Pesan Febri Diansyah

Rekomendasi Berita

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf
Headline

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari
Ekonomi

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atelet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved