Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Turki Tangkap 68 Tersangka Penipuan dalam Penyelidikan Mata Uang Kripto

AH Kholis
Senin, 26/04/2021 14:31
mata uang kripto

mata uang kripto

Indonesiainside.id, Istanbul–-Enam puluh delapan tersangka ditangkap di Turki sebagai bagian dari penyelidikan terhadap platform pertukaran mata uang kripto, Thodex, kata sumber keamanan pada hari Ahad. Kepala Kantor Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 80 tersangka atas tuduhan penipuan.

Kepala Kantor Jaksa Penuntut Umum di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada 80 tersangka atas dugaan tautan ke situs web yang saat ini tidak dapat diakses, kata sumber itu tanpa menyebut nama karena pembatasan berbicara kepada media.  Polisi melakukan penggerebekan serentak di delapan provinsi dan melakukan penangkapan.

Upaya sedang dilakukan untuk menangkap tersangka yang tersisa, tambahnya. Polisi telah menyita sejumlah besar materi dan dokumen digital selama operasi.

Kementerian Kehakiman Turki secara terpisah memulai tindakan hukum terhadap Fatih Faruk Ozer dengan memberi status dalam pencarian (red notice) dan berupaya memulangkannya dari Albania.  Kementerian Dalam Negeri Turki pada Rabu mengkonfirmasi bahwa Ozer meninggalkan negara itu menuju Albania.

Baca Juga:

Presiden Erdogan Tolak Swedia dan Finlandia Gabung NATO: Mereka Pendukung Terorisme

Jadi Pusat Transit Narkoba, Anak Buah Presiden Erdogan Jadi Sorotan

Sebelumnya, Kepala Kantor Jaksa Penuntut Umum di Istanbul mengajukan banding kepada staf Thodex untuk memberikan kesaksian tentang platform tersebut, yang diduga telah mengecewakan ratusan ribu anggota.   Pengacara Abdullah Usame Ceran mengajukan tuntutan pidana terhadap Ozer, pendiri dan CEO platform tersebut, dengan tuduhan “penipuan yang buruk”.

Setelah terjadi masalah transaksi, platform membagikan rilis pada hari Senin dan Selasa, mengumumkan periode pemeliharaan enam jam. Pada hari Rabu, platform membuat pengumuman lain bahwa mereka akan memasuki kemitraan dan anggota akan dapat melakukan transaksi setelah masa pemeliharaan lima hari.

Sementara itu, pengawas kejahatan keuangan Turki mengumumkan memblokir semua rekening bank platform itu di Turki pada Rabu. Badan Investigasi Kejahatan Keuangan Turki (MASAK) memulai penyelidikan terhadap penanggung jawab dan perusahaan. (NE/aa)

Tags: mata uang kriptoPenipuanTurki
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Tumpahan Minyak juga Terjadi di Pulau Pari dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan

Berita Selanjutnya

Koalisi Saudi Kembali Rontokkan Serangan Drone Houthi

Rekomendasi Berita

Doa Terus Mengalir Untuk Putra Sulung Ridwan Kamil yang Hanyut di Swiss
Internasional

Doa Terus Mengalir Untuk Putra Sulung Ridwan Kamil yang Hanyut di Swiss

27/05/2022
Cerita Pak Arnold dan Ibu Erna Mencari Rumah Impian
Ekonomi

Cerita Pak Arnold dan Ibu Erna Mencari Rumah Impian

27/05/2022
Melangkah Bersama Rumah.com, Reality Show Pencarian Rumah Impian
Ekonomi

Melangkah Bersama Rumah.com, Reality Show Pencarian Rumah Impian

27/05/2022
Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global
Headline

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

26/05/2022
BBM_SPBU Pertamina
Headline

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana
Headline

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

27/05/2022 15:38 WIB
Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

27/05/2022 14:23 WIB
Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

27/05/2022 14:00 WIB
Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022 16:46 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

27/05/2022 17:52
Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

27/05/2022 17:32
Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022 16:46
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022 16:32
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved