Indonesiainside.id, Jakarta – China melakukan aksi tegas menolak mata uang kripto alias cryptocurrency. Bahkan Beijing menyuruh semua bank dan jasa platform pembayaran untuk tidak melayani transaksi mata uang digital itu.
Ini tindaklanjut dari keputusan Jumat lalu saat China menutup operasi penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan.
Harga Bitcoin anjlok lebih dari 10% Senin (21/06) sebelum kembali stabil pada perdagangan di Asia Selasa (22/6).
Nilai mata uang kripto itu sudah tergerus sekitar 50% sejak mencapai rekor tertinggi di atas $63.000 April lalu.
Pada Senin, Bank Rakyat China (PBOC) sebagai bank sentral mengungkapkan telah memanggil pimpinan bank utama dan perusahaan jasa pembayaran, menyerukan kepada mereka agar mengambil tindakan yang lebih keras atas perdagangan mata uang kripto.
Semua bank di China disebut tidak boleh menyediakan produk atau layanan seperti perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi cryptocurrency, demikian pernyataan PBOC.
Lembaga kreditur terbesar ketiga di China berbasis aset, yaitu Bank Pertanian China, menyatakan pihaknya telah mengikuti arahan PBOC dan akan melakukan uji tuntas pada klien untuk membasmi kegiatan ilegal yang melibatkan penambangan dan transaksi cryptocurrency.
Bank Tabungan Pos China juga menyatakan tidak akan memfasilitasi transaksi mata uang kripto.
Begitu pula dengan platform pembayaran berbasis mobil dan online Alipay, milik raksasa teknologi finansial Ant Group, akan membuat sistem pemantauan untuk mendeteksi transaksi ilegal mata uang kripto.
Sebelumnya, pihak berwenang di provinsi Sichuan Jumat pekan lalu memerintahkan operasi pertambangan Bitcoin di sana harus tutup.
Tahun lalu, sekitar 65% produksi Bitcoin global berada di China, dengan Sichuan menjadi produsen terbesar kedua, menurut riset Universitas Cambridge.
Kabinet China, Dewan Negara, Mei lalu menyatakan akan menutup penambangan dan perdagangan mata uang kripto sebagai bagian untuk mengendalikan risiko keuangan.
Sejumlah analis telah memperingatkan potensi kejatuhan berikutnya atas harga Bitcoin akibat fenomena diagram harga yang disebut sebagai “persilangan maut” yang terjadi saat garis tren rata-rata jangka pendek bergerak ke bawah menyimpangi garis tren rata-rata jangka panjang.
Mata uang-mata uang kripto lainnya pun turun saat para investor khawatir akan adanya regulasi yang lebih ketat atas mata uang digital di penjuru dunia.(BBC/Red)