Indonesiainside.id, Jakarta–Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk menutup tempat hiburan dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akibat lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi, akan sangat memberikan dampak kerugian besar. Ketua Umum Dewan GPBSI Djhonny Syafruddin menjelaskan sejak awal penerapan pembatasan itu terjadi berakibat kerugian hingga ratusan juta rupiah untuk satu tempat bioskop.
“Udah capek kita menghitung kerugiannya, dari mulai udah setahun. Jadi buka-tutup, buka-tutup jadi kalo yang jaringan (bioskop kita, red) itukan sebulan kalo tutup Rp150 juta (satu lokasi, red), dia ada kira-kira 200-an lokasi,” kata Djonny kepada RRI.co.id, Jakarta (25/6).
Djonny menyebut jika dirinya memilih untuk tidak membuka operasional bioskop guna meminimalisir angka kerugian yang lebih besar. Walaupun sebenarnya dalam penerapan PPKM Mikro diberlakukan ketentuan pembatasan pengunjung untuk tempat-tempat hiburan.
“Kalo dibuka justru besar kerugian kita, terutama bayar listrik. Kalo tutup paling kita bayar abodemen listrik, karyawan ada di rumahkan (ada yang PHK). Kalo dibuka luar biasa ruginya kita,” ujarnya.
Melonjaknya angka kasus penularan virus Covid-19 saat ini sangat mengkhawatirkan. Kekhawatiran itu terjadi dengan melihat data masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 per-tanggal 24 Juni 2021 (kemarin), yang mencatat sebanyak 20.574 masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.
Melihat kondisi penularan Covid-19 secara meluas, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan optimalisasi (penguatan) PPKM Mikro selama dua pekan. Dari penerapan PPKM Mikro itu, Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bahkan juga menyebut bahwa dalam penerapan PPKM Mikro itu, sejumlah kegiatan masyarakat juga dibatasi.
“Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 juli. 2 Minggu kedepan,” imbuh Airlangga dalam konferensi pers di kanal YouTube Channel Sekertariat Presiden, Senin (21/6). “Kegiatan di pusat perbelanjaan, mall ataupun pasar dan pusat perdagangan, jam operasional maksimal sampai dengan jam 20.00 dan pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas,” pungkas Airlangga. (NE)