Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

OJK: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga Maret 2022

Oleh Prima Prabowo
Jumat, 06/08/2021 14:52
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Restrukturisasi kredit diperpanjang  hingga Maret 2022. Hal ini disampaikan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.  “Ada beberapa hal yang akan kami bicarakan dengan industri terlebih dahulu,” ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (6/8).

Ia menjelaskan hal yang akan dibahas bersama industri perbankan yakni mengenai jangka waktu perpanjangan, waktu dimulai, hingga bagaimana industri mempunyai kekuatan untuk membuat penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP). “Semua ini dalam perhitungan kami, namun pada prinsipnya akan kami perpanjang,” tegas Wimboh.

Menurut dia, pada tahun lalu pihaknya bersama perbankan juga melakukan hal yang sama saat hendak membuat peraturan lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit.

Ia berharap pada tahun ini proses pembahasan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit bisa dilakukan lebih cepat, sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Dinanti Taringnya Memerangi Investasi Bodong

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK dan BEI Gelar CMSE 2021 

Di sisi lain, Wimboh berkomitmen OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.

Adapun intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, tercermin dari kredit perbankan pada Juni 2021 naik Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya atau tumbuh 0,59 persen secara tahunan (yoy) atau 1,83 persen secara tahun kalender (ytd).

“Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II 2021,” katanya. (Ant/Ima)

Tags: KreditOJKrestrukturisasi
Previous Post

Manaker Serahkan Batuan Program Tenaga Kerja Mandiri ke PKL Mojokerto

Next Post

Komplotan Pencuri Truk Diringkus, Modusnya Gandakan Kunci

Rekomendasi Berita

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut
Ekonomi

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023
Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah
Ekonomi

Pemerintah Perlu Skema Baru untuk Bantu MBR Beli Rumah

30/01/2023
Industri Properti Indonesia Alami Peningkatan Selama 2022
Ekonomi

Harga Rumah Subsidi Naik Seiring Kenaikan Harga Rumah Tapak

30/01/2023
Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

31/01/2023 11:30
Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023 10:29
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023 10:20
Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023 09:17

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved