Indonesiainside.id, Wellington— Mulai Februari 2022, hanya pelanggan yang telah menyelesaikan vaksin Covid -19 yang akan diizinkan naik penerbangan Air New Zealand, lapor Kantor Berita Xinhua. Ketentuan vaksinasi berlaku untuk semua penumpang berusia 18 tahun ke atas untuk kedatangan dan keberangkatan.
“Kami bersiap-siap untuk terhubung kembali dengan dunia dan memberi tahu pelanggan apa yang perlu mereka lakukan agar siap lepas landas dengan pesawat kami,” kata CEO Air New Zealand Greg Foran, Ahad.
Klien yang tidak divaksinasi harus menyerahkan bukti bahwa mereka tidak dapat divaksinasi karena alasan medis. “Vaksin Covid -19 sekarang menjadi realitas baru perjalanan internasional – banyak destinasi yang ingin kita kunjungi sudah ditutup untuk pengunjung yang tidak divaksinasi. Semakin cepat kita divaksinasi, semakin cepat kita bisa terbang ke berbagai tempat seperti New York, Vancouver, dan Narita.
“Kami mendengarkan masukan dari pelanggan dan karyawan bahwa langkah ini penting bagi mereka. Kondisi ini akan memudahkan dan menentramkan baik pelanggan maupun karyawan,” kata Foran.(NE)