Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Jasa Antar Makanan China Didenda Rp7,6 Triliun

Eko Pujianto Oleh Eko Pujianto
Minggu, 10/10/2021 13:30
Karyawan Meituan mengikuti pengarahan pagi sebelum bekerja di Distrik Chaoyang, Beijing, China. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Karyawan Meituan mengikuti pengarahan pagi sebelum bekerja di Distrik Chaoyang, Beijing, China. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Meituan, platform daring jasa pengantaran makanan papan atas di China, didenda sebesar 3,42 miliar yuan (Rp7,6 triliun) atas pelanggaran undang-undang antimonopoli.

Denda tersebut setara dengan 3 persen dari total pendapatan Meituan selama 2020 senilai 114,7 miliar yuan, menurut keputusan Badan Regulasi Pasar China (SAMR) di laman resminya, Sabtu (9/10).

Lembaga pengawas persaingan usaha itu mulai menyelidiki kasus tersebut pada April lalu.

Mereka menemukan bahwa Meituan memaksa pelapak yang menjadi mitranya untuk menandatangani kesepakatan kerja sama secara eksklusif.

Baca Juga:

PPP: Intoleran dan Monopoli Kebenaran Pintu Masuk Terorisme

Peneliti Indef: Pers Dapat Menekan Praktik Monopoli Bisnis

Perusahaan tersebut juga kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lain, seperti meminta mitra membayar deposit dan menyiasati teknologi berbasis data dan algoritma sehingga mitra tak diberi kesempatan untuk memilih platform selain Meituan.

Tindakan itu bisa melemahkan inovasi dan dinamika persaingan antarpenyedia jasa serta mengganggu kepentingan pedagang dan pelanggan, kata SAMR.

SAMR memerintahkan Meituan untuk menghentikan segala praktik ilegal dan mengembalikan deposit senilai 1,29 miliar (Rp2,8 triliun) kepada para mitra.

Meituan juga disarankan untuk memperbaiki kesalahannya secara komprehensif, termasuk meningkatkan mekanisme pemberian komisi dan aturan algoritma, serta melindungi bisnis katering skala kecil dan menengah.

Perusahaan tersebut harus segera menyerahkan laporan perbaikan dalam tiga tahun ke depan, kata SAMR.(Ant/Nto)

 

Tags: jasa antar makananMeituanmonopoli
Previous Post

5 Penyebab Orang Kesurupan

Next Post

Karakteristik Neraka (4): Melihat dan Marah kepada Para Penghuninya

Berita Terkait

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang
Headline

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang

11/12/2023
Pendaftaran UTBK SBNPTN Dibuka Mulai 15 Maret hingga 1 April 2021
Headline

Skor PISA Meningkat, DPR: Sistem Pendidikan Kita Tangguh

11/12/2023
Menaker Tegaskan Program TKM Terbuka untuk Masyarakat
Nasional

Menaker Tegaskan Program TKM Terbuka untuk Masyarakat

11/12/2023
Terafiliasi Israel, Biro Perjalanan Asing Ini Bikin Kecewa Penggunanya
Headline

Terafiliasi Israel, Biro Perjalanan Asing Ini Bikin Kecewa Penggunanya

11/12/2023
Wamenaker: PP dan PKB Sarana Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Headline

Wamenaker: PP dan PKB Sarana Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

11/12/2023
Boikot Adalah Jihad Yang Sah
Narasi

Boikot Adalah Jihad Yang Sah

10/12/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang

Inilah 12 Perempuan Inspiratif 2023 versi Pemkab Tangerang

Headline
11/12/2023 19:34
Sekolah Kesatuan Bangsa Kembali Gelar KBSee 2024, Total Hadiah Beasiswa Milyaran Rupiah

Sekolah Kesatuan Bangsa Kembali Gelar KBSee 2024, Total Hadiah Beasiswa Milyaran Rupiah

Humaniora
11/12/2023 16:36
Pendaftaran UTBK SBNPTN Dibuka Mulai 15 Maret hingga 1 April 2021

Skor PISA Meningkat, DPR: Sistem Pendidikan Kita Tangguh

Headline
11/12/2023 15:52

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Tanggapi Temuan BPK, SIG Telah Lakukan Audit Investigasi di 2019 & Proses Hukum

Headline
07/12/2023 10:23
Raja Yordania Siap Berkonflik Atas Status Quo Situs Suci Yerusalem

Palestina, Perang dan Jihad

Narasi
05/12/2023 11:31
Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Gemoy yang Tak Sekadar Goyang: Prabowo (Sepertinya) Tengah Belajar dari Bongbong Marcos

Narasi
05/12/2023 07:52
Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Israel Makin Keji ke Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Zionis

Headline
05/12/2023 12:05

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved