Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

BPOM: Antusiasme Pengusaha Frozen Food Luar Biasa

Eko Pujianto
Selasa, 02/11/2021 17:00
Ilustrasi - Petugas BPOM melakukan pengecekan makanan beku di supermarket - Foto Antara

Ilustrasi - Petugas BPOM melakukan pengecekan makanan beku di supermarket - Foto Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyebutkan pandemi COVID-19 membuka peluang besar usaha frozen food atau makanan beku sehingga diperlukan perlindungan terhadap konsumen melalui ketentuan izin edar.

“Antusiasme pengusaha terhadap ‘frozen food’ luar biasa. Banyak yang sudah menggarap bisnis makanan dingin khususnya sejak pandemi COVID-19,” kata Penny K Lukito saat membuka Pekan Gelar Pendampingan UMK Frozen Food Pada Masa Pandemi di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa.

Penny mengatakan dalam produksi pangan olahan dibutuhkan standar pemahaman dan regulasi yang kuat demi menjamin kelayakan konsumsi masyarakat secara mutu, nutrisi hingga proses pembuatan.

Menurut Penny, standar kelayakan itu harus dijaga dari beragam kontaminasi penyakit yang bersumber dari bakteri maupun virus.

Baca Juga:

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat 5 Vaksin Booster

Viral UKM Tak Berizin Dipanggil Polisi, Ini Tanggapan Polri

Makanan beku saat ini menjadi bisnis yang menarik minat banyak produsen saat masa pandemi dan telah menjadi gaya hidup keluarga modern. “Banyak pembelian :online’ produk ‘frozen food’,” katanya.

Penny mengatakan makanan beku erat kaitannya dengan izin edar BPOM terkait pengolahan pangan yang disimpan beku sehingga produsen harus paham aspek keamanan pembuatan yang steril dari berbagai bahan kimia tercemar mikroba dan sebagainya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012, kata Penny, tidak semua produk makanan beku harus memiliki izin edar BPOM. Terdapat beberapa kriteria usaha makanan beku yang wajib mengantongi izin edar.

 

Produk makanan beku yang wajib mempunyai izin edar dari BPOM adalah produk yang masa kedaluwarsanya di atas tujuh hari. Sehingga penting untuk mencantumkan adanya tanggal produksi dan kedaluwarsa pada produk yang dipasarkan.

“Kalau untuk ‘frozen food’ yang dipesan langsung dan disimpan kurang dari tujuh hari boleh tanpa izin BPOM, tapi saya yakinkan perlu pendampingan BPOM untuk jamin nutrisi,” katanya.

Namun jika produk tersebut dikomersilkan lebih dari sepekan, kata Penny, maka harus ada pendampingan terhadap fasilitas produksi dan mendapatkan izin edar BPOM.

“Frozen food pangan yang sangat berisiko ada tata cara produksi tertentu yang perlu didampingi BPOM. Bisa saja terkontaminasi bakteri ecoli kalau dapurnya di dekat toilet bahkan sampai tercemar logam, itu beberapa hal yang perlu dipahami terkait risiko,” katanya.

Sementara itu Pekan Gelar Pendampingan UMK Frozen Food Pada Masa Pandemi diikuti oleh total 7.844 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) frozen food di Indonesia baik secara online maupun hadir langsung di Hotel Shangri-La Jakarta.

Peserta memperoleh edukasi seputar pengolahan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat serta potensi mendapatkan pangan yang bernutrisi serta memenuhi aspek keamanan.

Agenda tersebut juga ditandai dengan peluncuran pedoman pangan siap saji terkemas dan cara pengolahan pangan beku yang baik.

(Ant/Nto)

Tags: BPOMfrozen foodmakanan beku
Berita Sebelumnya

Pemimpin Dunia Berkumpul untuk Mendorong Kemajuan Pesat Negosiasi Iklim

Berita Selanjutnya

Hindari Selundupan, Petugas Rutan Ini Buat Aquarium Khusus untuk Ponsel Sitaan

Rekomendasi Berita

Presiden Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Ekonomi Digital
Ekonomi

Pemerintah Minta UMKM Naik Kelas

15/08/2022
Presiden Joko Widodo Meninjau Panen Padi di Indramayu
Headline

Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Genjot Produksi Hasil Pertanian

15/08/2022
Bertemu Pimpinan Lembaga Negara, Presiden: Kalau APBN Tidak Kuat Bagaimana? Negara Lain Harga BBM-nya Sudah Rp17 Ribu
Headline

Bertemu Pimpinan Lembaga Negara, Presiden: Kalau APBN Tidak Kuat Bagaimana? Negara Lain Harga BBM-nya Sudah Rp17 Ribu

12/08/2022
Hunian di Depok Makin Prospektif, Area “SCBD” Jadi Incaran Konsumen
Ekonomi

Hunian di Depok Makin Prospektif, Area “SCBD” Jadi Incaran Konsumen

12/08/2022
Viral Citayam Fashion Week, Hunian di “SCBD” Makin Prospektif
Ekonomi

Viral Citayam Fashion Week, Hunian di “SCBD” Makin Prospektif

12/08/2022
Beri Perlindungan Bangunan Berlapis, Semen ini Kini Hadir di Bali
Ekonomi

Beri Perlindungan Bangunan Berlapis, Semen ini Kini Hadir di Bali

12/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022 14:18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved