Indonesiainside.id, Washington—Perusahaan hotel keluarga mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjual hak Trump International Hotel di Washington DC seharga US$375 juta (sekitar Rp 5.3 triliun), lapor Sputnik mengutip Wall Street Journal.
Merchant Group, perusahaan investasi CGI yang berbasis di Miami saat ini sedang dalam proses mendapatkan kontrak untuk memperoleh sewa hotel, surat kabar itu melaporkan pada hari Minggu mengutip sumber.
Surat kabar itu mengatakan CGI bermaksud untuk menghapus nama Trump dan telah mencapai kesepakatan dengan Hilton Worldwide agar properti tersebut dikelola dan diberi merek oleh grup Waldorf Astoria milik Hilton. Organisasi Trump, CGI Merchant dan Hilton tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Ahad.
Bulan lalu, Komite Pengawasan dan Reformasi DPR AS mengatakan dokumen pemerintah yang baru diperoleh menimbulkan pertanyaan “mengganggu” tentang hotel tersebut. Menurut komite yang dikendalikan Partai Demokrat, Trump melaporkan bahwa hotel itu memberinya lebih dari $150 juta selama masa jabatannya tetapi sebenarnya kehilangan lebih dari $70 juta.
Komite menemukan bahwa hotel menerima pembayaran lebih dari $3,7 juta dari pemerintah asing — sama dengan lebih dari 7.400 malam di hotel, meningkatkan potensi konflik kepentingan. Hotel ini berada di bangunan tertinggi kedua di kota setelah Monumen Washington.
Bangunan itu sebelumnya merupakan markas besar Departemen Kantor Pos AS. Perusahaan berencana untuk menghilangkan nama Trump dan telah mencapai kesepakatan dengan Hilton Worldwide Holdings Inc. untuk properti yang akan dikelola oleh Waldorf Astoria dari grup Hilton.
Kesepakatan penjualan hotel Trump diharapkan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2022. (NE)