Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

HUT Ke-76, Jawa Timur Diskon 4,423 Juta Pajak Kendaraan Bermotor

AH Kholis
Minggu, 12/12/2021 20:45
pembayaran pajak

Suasana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id. Surabaya—Sebanyak 4,423 juta wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon gelaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 9 September 2021 hingga 9 Desember 2021. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan insentif sebesar Rp389,12 miliar.

“Totalnya, jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh, sebesar Rp2,086 triliun,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Ahad.

Total insentif yang digelontorkan tersebut dalam bentuk diskon pajak, bebas BBN II dan bebas denda kendaraan bermotor. Menurut Khofifah, program ini mampu menaikkan angka penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berterima kasih kepada seluruh wajib pajak di wilayah setempat yang telah membayar kewajiban pajaknya. Gubernur Khofifah menyebut perolehan pajak ini sebagai sebuah suntikan energi, sekaligus semangat bagi upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Surabaya Jadi Area Hunian Prospektif di Jawa Timur

Tanam 293 Ribu Batang Bibit, Khofifah Ingin Kawasan Mangrove jadi Referensi Destinasi Edu Wisata

“Kami juga optimis Jatim dapat segera keluar dari pandemi seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah,” ucap Khofifah.

Sementara itu, program yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim itu dalam rangka mengurangi beban masyarakat selama pandemi sekaligus momentum perayaan HUT Ke-76 provinsi setempat. Besaran diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua dan tiga, sedangkan roda empat dan lebih didiskon 10 persen.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah. Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke dua, tiga dan seterusnya. Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB.

Sasarannya yakni kendaraan bermotor dengan pelat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan, juga pelat kuning yang dimiliki perorangan atau badan. (NE/ant)

Tags: HUTjawa timurpajak motor
Berita Sebelumnya

Tuhan Bukan Orang Arab?

Berita Selanjutnya

Wakil MPR: Pancasila dan NKRI Peran Islam, Jauhi Islamofobia

Rekomendasi Berita

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah
Ekonomi

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari
Ekonomi

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022
Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?
Headline

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved