Indonesiainside.id, Semarang – Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Wonosobo ditandai dengan penanaman cabai di tengah hujan. Presiden juga menanam Bawang Putih di Temanggung. Kegiatan tersebut tak hanya memberikan kesan pentingnya kedaulatan pangan Indonesia.
Terlebih lagi, Presiden menelepon Menteri Perdagangan (Mendag) soal keluhan atas murahnya harga bawang putih karena impor saat panen raya. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyangsikan keberanian Presiden untuk menyetop impor bawang putih.
Menurut Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan, Riyono, kalau Presiden mengeluhkan soal impor bawang putih, faktnya 95% kebutuhan bawang putih dipenuhi oleh impor dan 5% produksi dalam negeri. Kebutuhan konsumsi bawang putih tiap tahun hampir 500.000 ton dan produksi dalam negeri hanya 20.000 dengan luasan lahan 2000 Ha.
“Apa iya Presiden berani menyetop Impor bawang putih? Tidak akan mungkin berani, karena bisa terjadi kekacauan produksi berbagai industri yang menggunakan bawang putih,” tegas Riyono, dilansir pks.id, Rabu (15/12).
PKS menilai bahwa keberpihakan Presiden kepada sektor pertanian belum serius. Buktinya, anggaran pertanian sejak 2015 sampai 2021 terus menurun, 2015 tertinggi yaitu Rp32,72 triliun. Kemudian pada 2016 turun menjadi Rp27,72 triliun, dan Rp24.23 triliun pada tahun 2017.
Kemudian, Rp23,90 triliun pada tahun 2018, dan Rp21,71 triliun pada tahun 2019. Yang terbaru, menurut PKS, untuk 2020 ditetapkan sebesar Rp21,05 triliun, 2021 hanya Rp15,51 trilyun. “Kalau Presiden serius harusnya anggaran pertanian terus meningkat minimal 5% dari APBN atau sekitar Rp100 triliun,” kata Riyono.
Soal cabai lebih mengenaskan. Kendali pemerintah terhadap tata niaganya sangat lemah, saat panen cabai harga jatuh dan tidak mampu berbuat apa – apa. Bersamaan impor cabai masuk dengan jumlah besar. Petani kembali rugi karena kebijakan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan 7,11 persen dibandingkan dengan 2019. Selain itu, Indonesia tercatat mengekspor aneka cabai dengan nilai US$25,18 juta pada 2020 atau naik 69,86 persen dibandingkan dengan 2019.
Kenaikan produksi cabai ternyata tidak mampu membendung impor cabai dengan alasan kebutuhan industri. Petani kembali “menikmati” harga murah dan bahkan tidak di panen karena ongkosnya lebih mahal dibanding hasil panen cabainya.
“PKS meminta Presiden Jokowi untuk membenahi tata niaga cabai yang terus merugikan petani, buat aturan yang tegas untuk pengusaha menyerap cabai petani. Selama ini hanya seruan dan himbuan yang tidak memiliki konsekuensi hukum,” kata Riyono. (Aza)