Indonesiainside.id, Jakarta – Kenaikan indeks properti pada kuartal kedua 2022 menjadi indikasi meningkatnya optimisme pelaku pasar properti, khususnya dari sisi penyedia suplai. Di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan bahan bakar non-subsidi, para penyedia suplai masih optimistis untuk menambah suplai dan melakukan penyesuaian harga.
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan keyakinan bahwa pasar properti berangsur normal dimana berdasarkan Rumah.com Indonesia Property Market Index Q3 2022 minat konsumen terhadap properti kelas menengah ke atas terus meningkat. Pada kuartal kedua tahun ini, pencarian terhadap properti dengan harga di atas Rp 1 miliar mendominasi dengan persentase sebesar 55 persen.
Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) tersebut memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 700.000 listing properti dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.
“Tingginya minat konsumen terhadap properti kelas menengah perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan Pemerintah sehingga memungkinkan lebih banyak kelas menengah untuk bisa memiliki hunian. Hal ini mengingat konsumen kelas menengah tersebut adalah mereka yang tidak terjangkau fasilitas subsidi namun penghasilannya masih pas-pasan untuk mencicil rumah non-subsidi,” jelas Marine.
Sebagai contoh, penghasilan kelas menengah di Jabodetabek berada pada rentang Rp 7-15 juta. Dengan penghasilan tersebut, berdasarkan Kalkulator Keterjangkauan Rumah.com, idealnya mereka mencicil rumah dengan harga Rp 500 jutaan. Namun, data Rumah.com menunjukkan bahwa harga properti di kawasan Jabodetabek untuk tipe 36/72 berada pada kisaran Rp 600 jutaan, sehingga di atas kemampuan ideal mereka.
Sementara itu Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen di tengah inflasi dan kondisi ekonomi global. Sedangkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga bertahan di 7,9 persen dan suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) terjaga pada 7,8 persen.
Faktor lain yang dapat menjadi pertimbangan pelaku properti adalah perpanjangan pemberlakuan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang masih berlaku hingga akhir September 2022 dan perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen hingga akhir Desember 2022.
“Kenaikan indeks harga, suplai, maupun permintaan pada kuartal kedua 2022 menunjukkan bahwa outlook pasar properti nasional mulai normal kembali setelah tertahan pada kuartal pertama 2022. Namun faktor seperti inflasi global yang membayangi dan berakhirnya insentif perpajakan, menyiratkan bahwa pertumbuhan ini tidak akan berlangsung selamanya,” pungkas Marine.