JAKARTA – Kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terus menuai sorotan publik. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan pemeriksaan adanya dugaan penggelapan pajak dan korupsi.
Terkait kasus tersebut, Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan pun melihat bahwa terdapat adanya kebocoran pajak negara. Menurutnya, Rafael Alun hanya segelintir pejabat yang ketahuan tidak taat melaporkan harta kekayaan ke LHKPN.
“Yang tidak tertangkap, seperti ada harta-harta yang sangat besar itu dari pegawai pajak yang belum lapor LHKPN-nya, itu berapa banyak? Apakah hanya seorang Rafael Alun saja? Atau emang rata-rata seperti itu,” ungkap Anthony dalam Podcast Kacamata Channel.
Kasus ini tentu berimbas kepada penerimaan negara yang berasal dari pajak. Adanya kebocoran pajak juga didukung oleh penerimaan pajak untuk produk domestik bruto (PDB) yang terus menurun setiap tahunnya. Diketahui bahwa pada tahun 2019, penerimaan pajak untuk PDB sebesar 9,77%, kemudian pada 2020 turun menjadi 8,33% dan 2021 lalu menjadi 8,11%.
Dengan kondisi seperti sekarang, ia juga menyoroti pengeluaran negara yang berasal dari pajak tidak digunakan dengan semestinya. Padahal pajak seharusnya digunakan untuk program pengembangan, seperti pengentasan kemiskinan bukan hanya untuk proyek mercusuar semata.
“Penerimaan pajak banyak yang bocor dari hasil pajak juga. Jadi dari pengeluaran yang seharusnya dapat membantu masyarakat miskin, malah digunakan untuk proyek-proyek mercusuar, salah satunya IKN,” sambungnya.
Dirinya pun ikut menyinggung lemahnya pengawasan dari DPR terhadap tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan proyek besar yang sedang dilakukan sekarang, seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, kuat dugaan terdapat indikasi penyimpangan penggunaan anggaran.
“Yang harusnya mengawasi pertama harusnya DPR, tapi kan DPR kita sudah tahu gimana, bahwa DPR itu sudah tidak ada rohnya lagi,” tutur Anthony.
Sebagai informasi, kasus harta kekayaan pegawai pajak yang tidak wajar muncul setelah beredarnya informasi tentang kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Dari laporan harta kekayaan tahun 2021, pegawai eselon III Kemenkeu ini mempunyai harta kekayaan sebesar 56,1 miliar.
Selain Rafael Alun, ada juga Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto yang mempunyai gaya hidup mewah dan diduga bohong soal pelaporan hartanya ke LHKPN. Saat ini kasus pegawai pajak pun masih terus bergulir.
Dikutip dari kanal youtube Podcast Kacamata Channel.