Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Kalah di PTUN DKI, Pemprov Jakarta Akan Banding soal Penutupan Diskotek Golden Crown

OlehAzhar Azis
Kamis, 02/07/2020 - 18:49
Kalah di PTUN DKI, Pemprov Jakarta Akan Banding soal Penutupan Diskotek Golden Crown

Diskotek Golden Crown disegel permanen akibat temuan ratusan pengunjung yang positif menggunakan narkotika di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). ANTARA/Devi Nindy/am

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan upaya hukum berupa banding setelah kalah dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait penutupan diskotek Golden Crown.

“Langkah yang kami lakukan adalah akan mengajukan banding secepatnya,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Jakarta Yayan Yuhanah, di Jakarta, Kamis (2/7).

Yayan tidak merinci kapan memori banding secara detil akan dilakukan. Berdasarkan laman www.sipp.ptun-jakarta.go.id, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Benny Agus Chandra, dikalahkan dalam persidangan terkait penutupan diskotek Golden Crown yang digugat oleh Indradi Thanos, Direktur Utama PT Mahkota Aman Sentosa yang merupakan pengelola diskotek tersebut.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali operasional Diskotek Golden Crown.

Baca Juga:

Anies Baswedan: Jakarta Merasa Terhormat HPN 2021 Digelar di Ibu Kota

Dua Kebakaran Terjadi di Jakarta Pada Malam dan Dini Hari

Kasus Baru Covid-19 Pecah Telor di Atas 11.000, Jakarta Sumbang 3.476 Kasus

Yang artinya, majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Mahkota Aman Sentosa sebagai pengelola Golden Crown terhadap penutupan diskotek yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Majelis hakim mengabulkan gugatan PT Mahkota Aman Sentosa untuk seluruhnya dan membatalkan serta menyatakan tidak sah penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (SK Kepala DPMPTSP DKI) Nomor: 19 Tahun 2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Mahkota Aman Sentosa tertanggal 07 Februari 2020.

Dengan putusan hakim PTUN DKI Jakarta tersebut, Pemprov DKI mewajibkan untuk mengaktifkan kembali semua izin yang dimiliki PT Mahkota Aman Sentosa sesuai dengan jangka waktu yang dibutuhkan dan diperpanjang pada kemudian hari.

Gugatan tersebut sendiri dilayangkan Thanos pada anak buah Anies guna meminta pembatalan penutupan tempat hiburan malam Golden Crown. Awalnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown setelah terungkap 108 pengunjung menggunakan narkoba di diskotek itu.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan keputusan mengenai penutupan Diskotek Golden Crown yang akhirnya digugat oleh manajemen tempat hiburan tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan yang dipakai untuk menutup Diskotek Golden Crown tersebut, kata Cucu, adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang mengamanatkan penutupan tempat usaha dengan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi tempat hiburan yang membiarkan terjadinya peredaran narkotika di tempatnya.

Setelah pihaknya memberikan rekomendasi pada DPMPTSP, akhirnya Kepala DPMPTSP Benni Aguscandra mengeluarkan Surat keputusan dengan Nomor 19 tahun 2020 pencabutan TDUP PT Mahkota Aman Sentosa. (Aza/Ant)

Topik Terkait: BandingdiskotekGolden Crownjakartapemprov DKIPTUN Jakarta
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Terduga Teroris, Empat Ditangkap dan Satu Ditembak Densus 88 di Riau

Nelayan Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Simpatisan Teroris

23/01/2021 - 15:38 WIB

Indonesiainside.id, Aceh - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua tempat di Kota Banda...

Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

23/01/2021 - 14:50 WIB

Indonesiainside, Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya...

Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

23/01/2021 - 14:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pasukan militer Israel yang ditempatkan di menara militer di sepanjang perbatasan, di timur kota, melepaskan tembakan ke...

Temuan ‘Rudal China’ di Pulau Anambas Sudah Kesekian Kalinya

Temuan ‘Rudal China’ di Pulau Anambas Sudah Kesekian Kalinya

23/01/2021 - 13:24 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - TNI Angkatan Laut pada Jumat menyatakan telah menerima benda menyerupai rudal yang ditemukan warga di Kabupaten Kepulauan...

Warga Positif Tanpa Gejala Diminta Jalani Karantina di Fasilitas Milik Pemkot Surabaya

Warga Positif Tanpa Gejala Diminta Jalani Karantina di Fasilitas Milik Pemkot Surabaya

23/01/2021 - 13:21 WIB

Indonesiainside.id, Surabaya - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meminta warga yang tertular virus corona namun tidak mengalami gejala...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Terduga Teroris, Empat Ditangkap dan Satu Ditembak Densus 88 di Riau

Nelayan Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Simpatisan Teroris

23/01/2021
Magetan Berharap Dapat Rp13,9 Miliar dari Wisata Telaga Sarangan

Magetan Berharap Dapat Rp13,9 Miliar dari Wisata Telaga Sarangan

23/01/2021
Jaga Pelantikan Joe Biden, 150 Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona

Jaga Pelantikan Joe Biden, 150 Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona

23/01/2021
Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

23/01/2021
Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

23/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi