Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Tak Peduli RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Juta Buruh Tetap Mogok Nasional Besok

OlehAzhar Azis
Senin, 05/10/2020 - 21:55
Tak Peduli RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Juta Buruh Tetap Mogok Nasional Besok

Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Indonesiainside.id, Jakarta – Kalangan buruh tak peduli degan “kenekatan” DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Yang pasti, sekitar 2 juta buruh tetap akan aksi mogok nasional pada Selasa (6/10) besok sampai dengan 8 Oktober 2020.

Menurut keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang diterima di Jakarta pada Senin malam, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dari berbagai sektor industri akan melakukan aksi mogok nasional itu.

“Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No. 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan,” kata Said.

Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan dilakukan para adalah UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Baca Juga:

3.862 Orang Ditangkap dan 129 Warga Sipil Luka dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Hentikan Aksi Mogok Nasional, Serikat Buruh Akan Gugat UU Cipta Kerja

Polisi Pukul Mundur Massa Aksi yang Bertahan di Kawasan Dago Bandung

Sekitar 2 juta buruh akan mengikuti aksi tersebut dari yang sebelumnya direncanakan 5 juta orang. Beberapa pekerja yang akan mengikuti aksi tersebut datang dari berbagai sektor seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan.

Menurut Said, sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Ia mengatakan dalam aksi mogok nasional itu buruh akan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar tetap ada UMK tanpa syarat dan tidak menghilangkan UMSK, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.

Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No. 13 Tahun 2003,” tegasnya. (Aza/Ant)

Topik Terkait: ciptakerMogok nasionalRUU cipta karyaSaid Iqbal
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

24/01/2021 - 20:38 WIB

Indonesiainside.id, Paris - Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui "piagam nilai-nilai Republik" yang diumumkan sebelumnya oleh presiden negara...

Dokter MER-C: Masyarakat di Lokasi Bencana Abai Protokol Kesehatan

Dokter MER-C: Masyarakat di Lokasi Bencana Abai Protokol Kesehatan

24/01/2021 - 20:27 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Relawan dari lembaga medis dan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) sekaligus dokter spesialis ortopedi MARS dr...

BioNTech Klaim Vaksin Buatannya Efektif Lawan Covid-19

Kuota Pengiriman Vaksin Berkurang, Italia Bakal Seret Pfizer ke Jalur Hukum

24/01/2021 - 20:04 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte, Sabtu (23/1), mengkritik keras beberapa perusahaan farmasi yang mengurangi kuota pengiriman vaksin...

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

24/01/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui Kota Madinah sebagai salah satu kota tersehat di dunia. Dengan pengakuan ini,...

Foto-Foto Tabur Bunga Keluarga Korban Sriwijaya Air

Foto-Foto Tabur Bunga Keluarga Korban Sriwijaya Air

24/01/2021 - 18:16 WIB

Foto-Foto: Anadoly Agency/ Naskah: Antara Sejumlah anggota keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Jumat (22/1) menaburkan bunga ke...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

24/01/2021
Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

24/01/2021
Kasus Infeksi Corona di Ngawi Bertambah 60 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

24/01/2021
Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

24/01/2021

Suara Dentuman di Bali Terekam Sensor Gempa BMKG

24/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi