Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

FPAN DPR: Aktivis KAMI Bukan Penjahat, Bukan Koruptor, Polisi Bertindak Sangat Berlebihan

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 17/10/2020 - 16:06
FPAN DPR: Aktivis KAMI Bukan Penjahat, Bukan Koruptor, Polisi Bertindak Sangat Berlebihan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (ANTARA/Mario Sofia Nasution/pri.)

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan perlakukan Mabes Polri terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipertontonkan kepada publik dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol.

“Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan,” kata Guspardi di Jakarta, Sabtu (167/10).

Dia menilai, Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Menurut dia, kalau cara seperti itu memperlakukan para aktivis atau “mereka yang berbeda pendapat ” seolah-olah penjahat dan dipertontonkan dimuka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan.

Baca Juga:

FPAN DPR: Menkes Budi Gunadi Harus Jawab Keraguan Publik

Ketua Fraksi PAN DPR: Rapid Tes Antigen Mahal, Bepergian di Atas 4 Hari Harus Tes 2 Kali

Penegakan Protokol Kesehatan Jangan Diskriminatif, Hanya Satu Kasus Dibesar-besarkan

“Polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korp kepolisian di mata publik,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat.

Dia menilai perlakukan Polri terhadap para aktivis KAMI dalam kasus tersebut sangat tidak tepat dan “off side”. Karena itu dia berharap Polisi bisa menjadikan kejadian itu sebagai autokritik terhadap korp Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis (15/10) siang. Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.

Seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan “Tahanan Bareskrim Polri”, dan kedua tangan seluruh tersangka diborgol.

Kedelapan tersangka yang dirilis Kepolisian, tiga di antaranya adalah anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. (Aza/Ant)

Topik Terkait: Anton PermanaFPAN DPRGuspardi GausJumhur HidayatSyahganda Nainggolan
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Erupsi Gunung Semeru, Tujuh Kecamatan di Probolinggo Terdampak Abu Vulkanik

Erupsi Gunung Semeru, Tujuh Kecamatan di Probolinggo Terdampak Abu Vulkanik

Oleh M.S. Hadi
17/01/2021 - 12:12 WIB

Indonesiainside.id, Probolinggo - Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terdampak abu vulkanik Gunung Semeru pada Sabtu (16/1) sore...

Kasus Tambang Ilegal di Bangkulu, Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Dewan

Kasus Tambang Ilegal di Bangkulu, Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Dewan

Oleh M.S. Hadi
17/01/2021 - 11:43 WIB

Indonesiainside.id, Bengkulu - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, Bengkulu sedang mendalami keterlibatan oknum anggota DPRD setempat dalam kasus...

Innalillahi, Sudah 56 Orang Jadi Korban Gempa Sulbar

Innalillahi, Sudah 56 Orang Jadi Korban Gempa Sulbar

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 11:42 WIB

Indonesiainside.id, Makassar - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Korban jiwa akibat gempa Magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat bertambah menjadi 56...

Wamenkes Sebut Belum Ada Sanksi untuk Penolak Vaksin Covid-19

Penting, Ini Mekanisme Kerja Vaksin Covid-19

Oleh M.S. Hadi
17/01/2021 - 10:54 WIB

Indonesiainside.id, Padang - Ahli kedokteran dari Universitas Andalas Padang Dr Andani Eka Putra menjelaskan mekanisme kerja vaksin menyusul simpang siur...

Ekonomi Sulit, Masyarakat Tunisia Turun Ramai-Ramai ke Jalan

Ekonomi Sulit, Masyarakat Tunisia Turun Ramai-Ramai ke Jalan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 09:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Protes dengan kekerasan meletus pada Sabtu (16/1) malam di setidaknya enam kota Tunisia, termasuk ibu kota Tunis...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sembilan Kecamatan di Probolinggo Terdampak Abu Vulkanik Merapi

Sembilan Kecamatan di Probolinggo Terdampak Abu Vulkanik Merapi

17/01/2021
Desa Jaranih dan Masiraan di Hulu Sungai Tengah Membutuhkan Bantuan akibat Banjir

Desa Jaranih dan Masiraan di Hulu Sungai Tengah Membutuhkan Bantuan akibat Banjir

17/01/2021
Pembayaran SPP Sekolah Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Pemerintah Harus Turun Tangan

UNM Bebaskan Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Sulbar

17/01/2021
Satu Warga Malalayang Manado Ditemukan Tertimbun Longsor

Satu Warga Malalayang Manado Ditemukan Tertimbun Longsor

17/01/2021
Kepala Desa Onang Majene: 3.800 Orang Mengungsi ke Gunung

Kepala Desa Onang Majene: 3.800 Orang Mengungsi ke Gunung

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah