Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Sebut Potensi Penolakan UU Cipta Kerja Semakin Besar, NasDem: Akan Merepotkan Kita Semua

OlehM.S. Hadi
Selasa, 20/10/2020 - 12:56
Sebut Potensi Penolakan UU Cipta Kerja Semakin Besar, NasDem: Akan Merepotkan Kita Semua

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Hayono Isman. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Dewan Pakar Partai NasDem Hayono Isman menyarankan agar Pemerintah segera mengundangkan Undang-undang Cipta Kerja, untuk mengurangi tensi penolakan UU yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

“Saya kira lebih cepat akan lebih baik, tidak perlu menunggu 30 hari, karena jika terlalu lama maka potensi penolakan bisa semakin besar dan ini akan merepotkan kita semua,” kata Hayono Isman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10).

Dia mengatakan, Partai Nasdem berpendapat, UU Cipta Kerja sudah benar dan bertujuan untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia karena selama ini banyak sekali UU yang tumpang tindih dan harus diselaraskan untuk peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian bangsa.

Hayono menilai apabila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakukannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan semakin besar dan sulit untuk mengatasinya.

Baca Juga:

PDIP dan Nasdem Dukung Pelarangan Aktivitas FPI

Pilkada 2020: DPW NasDem Riau Klaim Menang di Enam Daerah

Menteri Desa PDTT: UU Cipta Kerja Memungkinkan BUMDes Jadi Badan Hukum

“Pemberlakuan yang cepat dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenarnya dari pembuatan UU Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan spekulasi yang dimaksud antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), tuntutan membatalkan UU Cipta Kerja, dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU tersebut.

Menurut Hayono, dengan UU Cipta Kerja yang secepatnya diberlakukan maka polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU tersebut, misalnya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda), bukan pada hal yang pokok yaitu UU tersebut.

Namun dia meyakini Pemerintah sedang memfinalisasi atas UU Cipta Kerja dan akan segera diberlakukan apalagi melihat latar belakang kelahiran UU tersebut adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang. (ant/msh)

Topik Terkait: NasdemUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

25/01/2021 - 23:32

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa Habib Rizieq Shihab masih berada...

Sidak Kesiapsiagaan Pasukan Khusus, Panglima TNI Kunjungi Markas Kopassus, Marinir dan Paskhas

LSM: Reformasi TNI Lebih Penting Dibandingkan Pembentukan Komponen Cadangan

25/01/2021 - 23:01

Indonesiainside,id, Jakarta - Sejumlah organisasi pemerhati HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai keberadaan Komponen Cadangan yang rencananya akan...

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

25/01/2021 - 22:56

Indonesiainside.id, Jakarta - Penanganan kasus dugaan ujaran kebencian politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai...

Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

25/01/2021 - 22:50

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi...

Rumah Sakit di Jepang Kewalahan akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Lebih 15.000 Pasien Masuk Daftar Tunggu

25/01/2021 - 22:07

Indonesiainside.id, Jakarta – Lebih dari 15.000 pasien di Jepang masuk daftar tunggu rumah sakit rujukan Covid-19. Hal itu terjadi karena...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Banjir di Kalsel: Warga Temukan Lima Mayat, Satu Desa di Hulu Sungai Tengah Porak Poranda

Musibah, Sebuah Makna di Balik Peristiwa

26/01/2021 - 00:05
Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

25/01/2021 - 23:32
Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

25/01/2021 - 23:06
Sidak Kesiapsiagaan Pasukan Khusus, Panglima TNI Kunjungi Markas Kopassus, Marinir dan Paskhas

LSM: Reformasi TNI Lebih Penting Dibandingkan Pembentukan Komponen Cadangan

25/01/2021 - 23:01
Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

25/01/2021 - 22:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi