Indonesiainside.id, Jakarta – Baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengamankan Edhy di Bandara Soekarno Hatta sesaat setelah mendarat.
Sumber di KPK membenarkan, Edhy dibawa ke KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. “Benar,” kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.(EP/Ant)