Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

PKS: RUU HIP Jangan Sampai Masuk Prolegnas 2021, Bikin Gaduh

OlehEko Pujianto
Jumat, 27/11/2020 - 15:00
PKS: RUU HIP Jangan Sampai Masuk Prolegnas 2021, Bikin Gaduh

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai sebaiknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

PKS juga meminta DPR mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait RUU tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Mulyanto mengatakan tidak ada urgensinya meneruskan pembahasan RUU HIP, karena masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan banyak yang menolak termasuk juga Pemerintah.

Baca Juga:

Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana

HRS Serukan Umat Bantu Pemerintah Atasi Bencana, PKS: Habib Sangat Empatik

Ketua DPP PKS Kritik Pemerintah Soal Vaksinasi Covid-19

“Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif Pemerintah,” kata Mulyanto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Pada sisi lain, menurut dia, Pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk Prolegnas Prioritas 2021.

Dia menilai tidak ada unsur yang mendesak atau urgen untuk meluncurkan RUU HIP sebagai usul inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Mulyanto meminta DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, karena masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (25/11) malam menyampaikan ada 36 Rancangan Undang-Undang (RUU) hasil inventarisir bersama antara DPR, Pemerintah, dan DPD RI.

Namun dalam raker tersebut, belum diambil keputusan terkait daftar final Prolegnas Prioritas 2021, karena masih ada tiga RUU yang mengganjal untuk diambil keputusan. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU HIP, dan RUU tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).(EP/Ant)

Topik Terkait: demo RUU HIPPKSRUU HIP
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Anggota DPR Ingatkan Komjen Sigit, Polri Jangan Menakutkan Jika Berada di Tengah Rakyat

Anggota DPR Ingatkan Komjen Sigit, Polri Jangan Menakutkan Jika Berada di Tengah Rakyat

OlehM.S. Hadi
20/01/2021 - 13:01 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo...

Saat Pelantikan, Biden Pimpin Peringatan Kematian 400 Ribu Warga AS akibat Covid-19

Saat Pelantikan, Biden Pimpin Peringatan Kematian 400 Ribu Warga AS akibat Covid-19

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 12:02 WIB

Indonesiainside.id, Washington - Presiden AS terpilih Joe Biden pada Selasa memimpin peringatan nasional pada malam pelantikan untuk menghormati 400.000 orang...

Malaysia Kecam Karikatur Penghinaan Nabi dan Ujaran Kebencian Islam

Rugi Rp2 Triliun Per Hari akibat Karantina Wilayah, Malaysia Anggap Itu Kecil

OlehAzhar Azis
20/01/2021 - 11:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Aziz memperkirakan negaranya kehilangan RM600 juta atau Rp2 triliun per hari karena...

Amerika Serikat: China Lakukan Genosida ke Muslim Uighur

Amerika Serikat: China Lakukan Genosida ke Muslim Uighur

OlehM.S. Hadi
20/01/2021 - 11:46 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa China melakukan genosida terhadap warga Uighur dan sebagian besar orang Muslim lainnya....

PP Diteken Jokowi, Kini WNI Bisa Jadi Komponen Cadangan dengan Pangkat TNI

PP Diteken Jokowi, Kini WNI Bisa Jadi Komponen Cadangan dengan Pangkat TNI

OlehEko Pujianto
20/01/2021 - 11:45 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

Perkuat Kualifikasi Akademik, Kemenag Siapkan Beasiswa Dosen Ma’had Aly

20/01/2021
Baru Saja Dibebaskan, Seorang Residivis Gasak Motor Lagi

Baru Saja Dibebaskan, Seorang Residivis Gasak Motor Lagi

20/01/2021
Komjen Sigit Komitmen Jaga Baik Hubungan dengan KPK

Komjen Sigit Komitmen Jaga Baik Hubungan dengan KPK

20/01/2021
Lebih dari 1.500 Kematian akibat Covid-19 Terjadi di Meksiko pada Selasa

Lebih dari 1.500 Kematian akibat Covid-19 Terjadi di Meksiko pada Selasa

20/01/2021
Dompet Dhuafa Bantu Penanganan Banjir Bandang di Bogor

Dompet Dhuafa Bantu Penanganan Banjir Bandang di Bogor

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah