Indonesiainside.id, Jakarta – Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) menjadi tersangka kasus suap perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018-2020.
Ini wali kota ketiga Cimahi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari tiga wali kota, semuanya dibekuk KPK. Selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut. Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).
Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah menangkap 11 orang pada Jumat (27/11) pukul 10.40 WIB di Bandung dan Cimahi, yaitu Ajay Muhammad Priatna (AJM), Farid (FD) ajudan Ajay, Yanti (YT) orang kepercayaan Ajay, Endi (ED) sopir Yanti, Dominikus Djoni (DD) dari unsur swasta.
Kemudian, Hutama Yonathan (HY), Direktur RSU Kasih Bunda Nuningsih (NN), Staf RSU Kasih Bunda Cynthia Gunawan (CG), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi Hella Hairani (HH), Kepala Seksi di Dinas PTSP Kota Cimahi Aam Rustam (AA), dan sopir dari Cynthia Gunawan, Kamaludin (KM). (Aza/Ant)