Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Wali Kota Cimahi Tersangka, Ini yang Ketiga Dibekuk KPK

OlehAzhar Azis
Sabtu, 28/11/2020 - 13:38
KPK Panggil PNS MA Kardi Saksi untuk Tersangka Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) menjadi tersangka kasus suap perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018-2020.

Ini wali kota ketiga Cimahi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari tiga wali kota, semuanya dibekuk KPK. Selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut. Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).

Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:

KPK Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

Mobil Multiguna Ini Bikinan Desainer Cimahi

Komjen Sigit Komitmen Jaga Baik Hubungan dengan KPK

Sementara Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah menangkap 11 orang pada Jumat (27/11) pukul 10.40 WIB di Bandung dan Cimahi, yaitu Ajay Muhammad Priatna (AJM), Farid (FD) ajudan Ajay, Yanti (YT) orang kepercayaan Ajay, Endi (ED) sopir Yanti, Dominikus Djoni (DD) dari unsur swasta.

Kemudian, Hutama Yonathan (HY), Direktur RSU Kasih Bunda Nuningsih (NN), Staf RSU Kasih Bunda Cynthia Gunawan (CG), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi Hella Hairani (HH), Kepala Seksi di Dinas PTSP Kota Cimahi Aam Rustam (AA), dan sopir dari Cynthia Gunawan, Kamaludin (KM). (Aza/Ant)

Topik Terkait: cimahikorupsiKPKwali kota cimahi
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Jembatan Penghubung Bekasi-Karawang Diharapkan Gerakkan Roda Ekonomi di Masa Pandemi

Jembatan Penghubung Bekasi-Karawang Diharapkan Gerakkan Roda Ekonomi di Masa Pandemi

21/01/2021 - 06:00 WIB

Indonesiainside.id, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan membangun jembatan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang di Kecamatan Bojongmangu...

BNPB Sudah Ingatkan Potensi Gempa Besar di Sulbar, Doni: Kita Tidak Tahu Kapan Akan Terjadi

BNPB Sudah Ingatkan Potensi Gempa Besar di Sulbar, Doni: Kita Tidak Tahu Kapan Akan Terjadi

21/01/2021 - 05:55 WIB

Indonesiainside.id, Mamuju - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan bahwa potensi terjadinya gempa berskala besar di Provinsi...

Dilantik Jadi Presiden Ke-46 AS, Biden Bersumpah Akan Akhiri Perang Tak Beradab di Negaranya

Dilantik Jadi Presiden Ke-46 AS, Biden Bersumpah Akan Akhiri Perang Tak Beradab di Negaranya

21/01/2021 - 05:26 WIB

Indonesiainside.id, Washington - Presiden ke-46 Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi dilantik pada Rabu (20/1). Dia bersumpah untuk mengakhiri "perang...

TNI Bantu Evakuasi Korban Banjir Lumpur di Paniai Papua

TNI Bantu Evakuasi Korban Banjir Lumpur di Paniai Papua

21/01/2021 - 05:07 WIB

Indonesiainside.id, Paniai - Prajurit TNI dipimpin Batuud Koramil 1703-01/Enarotali Serka Satrio EP bergotong royong membantu warga Kampung Uwibutu Kelurahan Madi...

Indonesia Berpotensi Dapat 663 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Indonesia Berpotensi Dapat 663 Juta Dosis Vaksin Covid-19

20/01/2021 - 21:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - PT Bio Farma (Persero) menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi mendapatkan 663 juta dosis vaksin atau lebih besar dari...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Penghubung Bekasi-Karawang Diharapkan Gerakkan Roda Ekonomi di Masa Pandemi

Jembatan Penghubung Bekasi-Karawang Diharapkan Gerakkan Roda Ekonomi di Masa Pandemi

21/01/2021
BNPB Sudah Ingatkan Potensi Gempa Besar di Sulbar, Doni: Kita Tidak Tahu Kapan Akan Terjadi

BNPB Sudah Ingatkan Potensi Gempa Besar di Sulbar, Doni: Kita Tidak Tahu Kapan Akan Terjadi

21/01/2021
Pengamat: Keterlambatan Pemulihan Pascabanjir di Kalsel Akan Timbulkan Masalah Baru

Pengamat: Keterlambatan Pemulihan Pascabanjir di Kalsel Akan Timbulkan Masalah Baru

21/01/2021
Pelantikan Biden dan Harris: Jalanan di Washington Sepi, Pengamanan Diperketat

Pelantikan Biden dan Harris: Jalanan di Washington Sepi, Pengamanan Diperketat

21/01/2021
Hari Pers Nasional 2021: Konvensi Media Massa Bahas Visi Pers di Masa Pandemi

Hari Pers Nasional 2021: Konvensi Media Massa Bahas Visi Pers di Masa Pandemi

21/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah