Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Kejati NTT Panggil Gories Mere dan Karni Ilyas Jadi Saksi Kasus Korupsi di Labuan Bajo

OlehAzhar Azis
Rabu, 02/12/2020 - 07:55
Kejati NTT Panggil Gories Mere dan Karni Ilyas Jadi Saksi Kasus Korupsi di Labuan Bajo

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim (kiri). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Indonesiainside.id, Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Rabu.

“Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu pagi.

Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Baca Juga:

ILC TV One Dihentikan Siarannya Tahun Depan, Apa yang Terjadi?

Pengacara Ahli Waris Tanah Luruskan Ihwal Kasus Gories Mere dan Karni Ilyas

Kasus Pengalihan Aset di Kota Kupang Mengarah ke Satu Subjek

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua. “Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini,” katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

“Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020,” katanya. (Aza/Ant)

Topik Terkait: Gories MereKarni IlyasKejati NTT
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Alhamdulilah, Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Alhamdulilah, Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

25/01/2021 - 23:32

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa Habib Rizieq Shihab masih berada...

Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

25/01/2021 - 23:06

Indonesiainside.id, Jakarta - Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri....

Sidak Kesiapsiagaan Pasukan Khusus, Panglima TNI Kunjungi Markas Kopassus, Marinir dan Paskhas

LSM: Reformasi TNI Lebih Penting Dibandingkan Pembentukan Komponen Cadangan

25/01/2021 - 23:01

Indonesiainside,id, Jakarta - Sejumlah organisasi pemerhati HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai keberadaan Komponen Cadangan yang rencananya akan...

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

25/01/2021 - 22:56

Indonesiainside.id, Jakarta - Penanganan kasus dugaan ujaran kebencian politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai...

Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

25/01/2021 - 22:50

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Alhamdulilah, Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

Alhamdulilah, Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

25/01/2021 - 23:32
Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim terkait Konten Rasis

25/01/2021 - 23:06
Sidak Kesiapsiagaan Pasukan Khusus, Panglima TNI Kunjungi Markas Kopassus, Marinir dan Paskhas

LSM: Reformasi TNI Lebih Penting Dibandingkan Pembentukan Komponen Cadangan

25/01/2021 - 23:01
Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

Kasus Ujaran Kebencian Politikus Hanura Ambroncius Nababan Diserahkan ke Bareskrim

25/01/2021 - 22:56
Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

Polisi Sudah Melihat Ada yang Tak Pantas dari Unggahan Akun Facebook Ambroncius

25/01/2021 - 22:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi