Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

Benny Wenda Berwenang Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat? Ini Kata Lemhanas

Oleh M.S. Hadi
Kamis, 03/12/2020 - 16:50
Anggota DPR: Kita Tidak Ingin Papua Berakhir Seperti Timor-Timur

Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan. Foto: Twitter Benny Wenda

Indonesiainside.id, Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen (purn) Agus Widjojo menegasakan Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, di pengasingan di Inggris, tidak berwenang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

“Tentu Wenda tidak memiliki kewenangan untuk memproklamasikan kemerdekaan yang ia gambarkan sebagai negara dalam negara berdaulat, seperti Indonesia. Tentu kita akan perhatikan karena melanggar sistem hukum Indonesia,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikannya usai peluncuran Buku Lemhanas “Kiprah Lemhannas RI”, “Indonesia Menoedjoe 2045: SDM Unggul Adalah Koentji”, “Skenario Indonesia 2035”, dan soft launching buku “Tentara Kok Mikir?” Out of The Box olehLetjen (Purn.) Agus Widjojo di Gedung Lemhannas Jakarta, Kamis (3/12).

Baca Juga:

Fenomena Matinya Ikan-Ikan Kecil di Raja Ampat Belum Diketahui Penyebabnya

Hidayat Nur Wahid Tunggu Kapolri Bilang Negara Tak Boleh Kalah oleh Separatisme

Setelah Mengklaim sebagai Presiden, Dedengkot Separatis Papua Benny Wenda Ingin Duduk Bersama Jokowi

Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang diatur dalam satu negara bagian, katanya.

Widjojo menilai tindakan Wenda sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Jika dia melanggar (hukum), penegak hukum akan menindaknya,” ujarnya.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menegaskan, pemerintahan sementara yang dideklarasikan Wenda pada 1 Desember 2020 tidak memiliki landasan hukum internasional karena tidak jelas negara dibentuk, di mana, dan kapan negara itu dideklarasikan.

Juwana menegaskan bahwa pembentukan negara adalah yang pertama di bawah hukum internasional. Untuk itu, keberadaan negara diutamakan disusul pemerintahan, tambahnya.

Makanya, tak sesuai jika yang disebut “pemerintahan sementara” itu diakui dunia internasional, kata Juwana, merangkap rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), menegaskan.

Sementara itu, ia menyatakan keyakinannya bahwa dukungan yang ditunjukkan oleh beberapa negara Pasifik untuk UMLWP tidak dapat dilihat sebagai tolok ukur karena tidak signifikannya mereka sebagai negara yang mengakui. (ant/msh)

Topik Terkait: Benny WendaLemhanasPapua Barat
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

BNPB Umumkan Stimulan Bagi Rumah Korban Gempa Bumi Sulbar

Masyarakat Sulbar Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, Dwikorita Karnawati mengimbau seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, utamanya...

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, mencatat jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sampai 17 Januari...

Warga Enam Desa Terisolir di Majene Belum Tersentuh Bantuan

Warga Enam Desa Terisolir di Majene Belum Tersentuh Bantuan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Warga di enam desa, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang terdampak gempa bumi dan longsor sangat...

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:22 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Minggu, menyerahkan tiga jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register...

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:08 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pencarian dan Pertolongan (SAR) TNI AL menemukan tiga kantong berisi serpihan badan pesawat di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah