Oleh: Muhammad Zubeir
Indonesiainside.id, Jakarta – Sosialisasi dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan. Di Jalan Kahfi, Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (15/4), warga yang melintas mendapatkan masker wajah sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Petugas menghentikan motor dan kendaraan roda empat untuk mengecek apakah pengendara memakai masker. Jika kedapatan tidak mengenakan masker, warga mendapatkan masker dan wajib memakainya.
Saidih, Lurah Cipedak, yang berada di lokasi mengatakan, warganya tidak perlu keluar rumah untuk kepentingan yang tidak mendesak.”Pembatasan aktifitas warga di luar rumah, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Saidih.
Kegiatan sosialisasi dan pembagian masker sebanyak 1000 buah tersebut diinisiasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT)/Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) , dengan bantuan petugas TNI dan Polri. (Mi)



