Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Foto

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI

Oleh Mamuk Ismuntoro
Minggu, 03/05/2020 21:30
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Pejagalan, Jakarta, Minggu (3/5/2020).Antara Foto/ Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Pejagalan, Jakarta, Minggu (3/5/2020).Antara Foto/ Hafidz Mubarak A

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 39.999 pengendara tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sejak 13 April sampai 2 Mei 2020.

Pelanggar aturan PSBB tersebut didominasi oleh pengendara motor. Terdapat empat jenis pelanggaran PSBB yang paling banyak ditemui, yaitu warga yang tidak menggunakan masker, pengemudi yang tidak mentaati aturan kapasitas 50 persen dari jumlah penumpang , pengendara yang tidak mengenakan sarung tangan dan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat KTP . (Mi/Ant)


 

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI
 Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga:

Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi 123,8 Juta Orang, Didominasi Mobil Pribadi dan Motor

Tiga Solusi Penyelesaian Penataan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur


 

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI
 Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).


 

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI
 Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (3/5/2020).


 

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI
 Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).


 

Pengendara Motor Terbanyak Langgar Aturan PSBB DKI
 Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Tags: jakartamotorPandemiPelanggaran PSBB
Previous Post

Hadapi Dua Krisis, Arab Saudi Akan Buat Kebijakan Ekstrim

Next Post

Atletico Madrid Terus Kejar Edinson Cavani, Gaji Rp9,7 M per Musim Ditawarkan

Rekomendasi Berita

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah
Headline

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah

19/01/2022
Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus
Foto

Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus

17/10/2021
Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal
Foto

Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal

20/07/2021
Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan
Foto

Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan

08/06/2021
Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah
Foto

Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah

20/05/2021
Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita
Foto

Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita

19/05/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

aung san suu kyi

Makin Nyesek, Partai Aung San Suu Kyi Dibubarkan Junta Militer

29/03/2023 12:00
Presiden Putin Perintahkan Status Tertinggi Siap Siaga Nuklir

PBB Pantau Penyebaran Senjata Nuklir Rusia di Belarus

29/03/2023 11:05
Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

29/03/2023 10:04
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

29/03/2023 08:00

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan

27/03/2023 05:38

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved