Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 39.999 pengendara tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sejak 13 April sampai 2 Mei 2020.
Pelanggar aturan PSBB tersebut didominasi oleh pengendara motor. Terdapat empat jenis pelanggaran PSBB yang paling banyak ditemui, yaitu warga yang tidak menggunakan masker, pengemudi yang tidak mentaati aturan kapasitas 50 persen dari jumlah penumpang , pengendara yang tidak mengenakan sarung tangan dan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat KTP . (Mi/Ant)

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (3/5/2020).