Indonesiainside.id, Jakarta – Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan seorang muslim sekali setahun, yaitu saat bulan Ramadhan menjelang idul fitri.
Di tengah pandemi dan penerapan jarak sosial, salah satu panitia zakat mendesain bentuk pembayaran zakat melalui sistem kendara lewat (drive-thru). Warga tak perlu turun dari mobil atau mendatangi panitia zakat di masjid-masjid. Cukup mampir di pinggir Jalan Raya Condet, Jakarta.
Gerai zakat drive-thru diinisiasi oleh lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) yang membuka cabang gerai drive-thru di Cibubur.
Yordan, panitia zakat, mengatakan, Selain zakat fitrah dan zakat mal, gerai zakat drive thru ini juga melayani pembayaran zakat lainnya seperti zakat profesi dan zakat pertanian. “Model gerai zakat drive-thru ini adalah yang pertama kami lakukan, sebelumnya ada gerai di mal, namun tutup karena aturan PSBB,” tutur Yordan kepada Indonesiainside.id, Kamis (21/5).
Gerai zakat drive-thru dibuka mulai jam 10 pagi hingga jam 9 malam dan akan dilanjutkan meskipun Ramadhan telah usai. ” Jika evaluasinya bagus, ada rencana untuk dilanjutkan,” imbuh Yordan. (Mi)

Seorang warga yang sedang membayar zakat secara drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Seorang warga yang sedang membayar zakat secara drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Seorang panitia berada di gerai zakat drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Seorang panitia berada di gerai zakat drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Seorang warga yang sedang membayar zakat secara drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Gerai zakat secara drive-thru di Jalan Raya Condet, Jakarta, Kamis (21/5/2020).