Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Foto

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19

Oleh Mamuk Ismuntoro
Jumat, 22/05/2020 15:17
Pecalang meminta wisatawan mancanegara balik arah terkait penutupan sementara kawasan wisata Pantai Balangan, Badung.

Pecalang meminta wisatawan mancanegara balik arah terkait penutupan sementara kawasan wisata Pantai Balangan, Badung.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Bali sempat menjadi sorotan media asing karena minimnya kasus Covid-19 di salah satu pulau terpopuler di dunia itu.

Media berbasis di Hong Kong, Asia Times menulis, tidak ada kabar rumah sakit meluap, peningkatan tajam dalam kremasi atau bukti anekdotal lainnya bahwa virus corona menyebar di pulau berpenduduk 4,2 juta jiwa yang mayoritas beragama Hindu, dan ada ribuan warga asing di antaranya.

Ikatan sosial yang terjadi antara desa adat dengan masyarakat di Bali, dianggap menjadi salah satu kunci efektif dalam berbagai upaya pencegahan Covid-19. Oleh karena itu keberadaan desa adat tersebut memiliki peran penting dalam mengatur warganya dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sekitar akhir bulan Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sepakat membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis desa adat. Satgas Gotong Royong di lingkungan desa adat tersebut memiliki tugas untuk memberdayakan seluruh warga desanya agar bergotong royong bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 baik secara secara ‘sekala’ atau jasmani / nyata maupun secara ‘niskala’ atau rohani / tidak nyata.

Baca Juga:

Konsumen Properti Pertimbangkan Fitur Penting Hunian Pasca Pandemi

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

Pecalang bersama petugas kemananan lainnya rutin melakukan patroli di wilayah desa adatnya masing-masing untuk memastikan situasi di wilayahnya kondusif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sejumlah desa adat di Bali juga telah mengambil berbagai langkah serta menerapkan sanksi sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat, karena setelah melakukan berbagai upaya pengawasan yang dilakukan dengan cara persuasif, masih saja ditemukan warga yang tetap melanggar aturan-aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Misalnya Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Desa adat tersebut memberlakukan sanksi adat berupa kerja bakti membersihkan lingkungan selama tiga hari berturut-turut bagi warga yang melanggar aturan. “Dalam penerapan sanksi adat ini, kami tetap melakukan pembinaan dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun intimidasi. Tujuannya hanya untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi kesalahannya kembali dan kesalahan yang telah dilakukan para pelanggar juga tidak ditiru warga lainnya,” ujar I Made Budiarta, Bendesa atau Kepala Desa Adat Jimbaran.

Setelah sanksi adat tersebut diberlakukan dan ramai dibahas di media sosial, Made Budiarta mengatakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya menurun drastis. Desa Adat Intaran di kawasan Sanur, Kota Denpasar, juga mengambil langkah yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di wilayah itu, warga yang masih tidak mematuhi penggunaan masker, harus bersiap menjalani sanksi berupa denda sosial dengan membersihkan lingkungan di kawasan desa adat Intaran selama tiga hati berturut-turut atau diganti dengan denda beras lima kilogram yang dapat diuangkan menjadi Rp 50 ribu. (Mi/Ant)


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Pecalang berjaga di kawasan wisata Pantai Batu Belig di Badung yang ditutup sementara sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Pecalang atau petugas keamanan adat Bali berjaga saat kegiatan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan penggunaan masker di wilayah Desa Adat Intaran, Sanur.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/ Fikri Yusuf

Pecalang meminta wisatawan mancanegara untuk mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Pengendara yang tidak mengenakan masker melakukan ‘push up’ saat diberikan sanksi oleh Pecalang atau petugas keamanan adat Bali dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan penggunaan masker di wilayah Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Pecalang dan petugas desa adat menegur warga yang tidak mengenakan masker saat kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pendisiplinan Penggunaan Masker di wilayah Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Dua warga membersihkan lingkungan saat menjalani sanksi adat karena melanggar aturan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Petugas gabungan meminta warga yang berkumpul di luar rumah untuk membubarkan diri saat kegiatan patroli di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung.


 

Peran Desa Adat yang Membuat Bali Minim Kasus Covid-19
Antara Foto/Fikri Yusuf

Sejumlah remaja menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai upaya pembinaan saat terjaring razia aksi balap liar di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung.

Tags: Desa Adat BaliJimbaranPandemi
Previous Post

Di Tengah Larangan Mudik, Jasa Marga Sudah Loloskan 367.000 Kendaraan

Next Post

Kapolres Metro Jakpus: Tanah Abang Sekarang Tidak Ada Copet

Rekomendasi Berita

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah
Headline

Anies Klaim Bekerja Cepat, Senyap dan Tuntas atas Izin Allah

19/01/2022
Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus
Foto

Pembatasan Kapasitas Masjidil Haram Dicabut, Social Distancing Dihapus

17/10/2021
Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal
Foto

Presiden Jokowi Bagikan Sapi Qurban ke 34 Provinsi, Satu untuk Masjid Istiqlal

20/07/2021
Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan
Foto

Peresmian 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Kementerian Ketenagakerjaan

08/06/2021
Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah
Foto

Foto-Foto Terbaru Kakbah Pengobat Rindu ke Baitullah

20/05/2021
Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita
Foto

Foto-Foto: Duka Palestina Duka Kita

19/05/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved